Formasi Pengadministrasi Perkantoran PPPK 2024: Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Formasi Pengadministrasi Perkantoran PPPK 2024: Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Jumat, 11 Okt 2024 08:45 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi PPPK 2024. Foto: (Foto: Istimewa/BKN RI)
Solo -

Salah satu formasi yang dibuka pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah Pengadministrasi Perkantoran. Apa saja tugas pengadministrasi perkantoran PPPK 2024 dan berapa besaran gajinya?

Pendaftaran seleksi PPPK tahun anggaran 2024 sendiri resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024. Pendaftaran ini dibagi dalam dua periode. Periode pertama berlangsung pada 1-20 Oktober 2024 untuk pelamar prioritas. Periode kedua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Penasaran dengan tugas formasi Pengadministrasi Perkantoran? Simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas Pengadministrasi Perkantoran PPPK

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1103 Tahun 2022, tugas utama pengadministrasi perkantoran adalah melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik atau customer service.

Lebih lanjut, laman Sistem Informasi Ketatalaksanaan, Analisa Jabatan, Beban Kerja, Akuntabilitas Kinerja, dan Reformasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi menguraikan tugas seorang Pengadministrasi Perkantoran, berikut detailnya:

ADVERTISEMENT
  • Menerima, mencatat, dan menyortir surat usul kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi, dan pensiun sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk memudahkan pencarian.
  • Memberikan lembar pengantar pada surat sesuai prosedur yang berlaku, agar memudahkan pengendalian surat.
  • Mengelompokkan surat usul kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, mutasi, dan pensiun berdasarkan jenis dan sifatnya sesuai ketentuan yang berlaku, untuk tertib administrasi.
  • Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur yang berlaku agar administrasi tertib dan teratur.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan, baik secara tertulis maupun lisan.

Besaran Gaji Pengadministrasi Perkantoran PPPK 2024

Salah satu instansi yang membuka formasi Pengadministrasi Perkantoran untuk PPPK 2024 adalah Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Sesuai dengan Pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024, berikut detail rentang gaji untuk Pengadministrasi Perkantoran:

  • Pengadministrasi Perkantoran: Rp5.825.750-Rp6.125.750
  • Pengadministrasi Perkantoran penempatan Kantor Regional IX BKN Jayapura: Rp6.125.750.000-Rp6.895.750

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Masih dikutip dari Pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024. Berikut syarat pendaftaran PPPK 2024 selengkapnya:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar:
    - Lulusan SMA/sederajat harus memiliki ijazah/STTB asli dan daftar nilai asli.
    - Lulusan perguruan tinggi harus memiliki ijazah dan transkrip nilai asli, serta penyetaraan ijazah untuk lulusan luar negeri.
  8. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku untuk jabatan yang mensyaratkan.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan unit kerja di lingkungan BKN.
  11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal, dinyatakan oleh Kepolisian.
  12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi yang dicabut status badan hukumnya.
  13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  14. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi.
  15. Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi ASN dalam proses penetapan NIP.
  16. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai kompetensi jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.
  17. Penyandang disabilitas dapat melamar, dengan ketentuan:
    - Melamar jabatan yang diberi tanda (*) pada deskripsi tugas jabatan.
    - Menyertakan surat keterangan dokter yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas, serta video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.

Cara Mendaftar PPPK 2024

Berikut panduan mendaftar sebagai PPPK 2024 sesuai dengan Pengumuman Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2024:

  1. Membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id:
    - Mengisi NIK sesuai KTP dan nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
    - Mengisi data identitas sesuai KTP dan ijazah.
    - Mengunggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah.
    - Melakukan swafoto.
    - Memastikan data dan swafoto sudah benar dan jelas.
    - Mencetak Kartu Informasi Akun.
  2. Login ke akun di https://sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan password.
  3. Jika penyandang disabilitas, pilih jenis disabilitas dan sertakan link video kegiatan sehari-hari.
  4. Memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis.
  5. Memilih instansi, formasi, pendidikan, jabatan, lokasi formasi, dan lokasi tes.
  6. Mengisi riwayat pekerjaan sesuai dengan pengalaman kerja.
  7. Mengunggah dokumen persyaratan, berupa:
    - Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
    - KTP asli atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku.
    - Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BKN dan sudah dibubuhi meterai sesuai format.
    - Ijazah asli atau STTB asli.
    - Transkrip nilai asli atau Daftar Nilai asli.
    - Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai format.
    - Surat Pernyataan Data Diri Pelamar dengan e-meterai sesuai format.
    - Bagi penyandang disabilitas, sertakan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
  8. Memastikan data dan dokumen sudah lengkap dan benar sebelum diunggah.
  9. Mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti pendaftaran selesai.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Apakah detikers tertarik mendaftarkan diri sebagai Pengadministrasi Perkantoran pada PPPK 2024? Simak jadwalnya berikut ini!

1. Jadwal untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Database BKN

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025

2. Jadwal untuk Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024

  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Demikian penjelasan lengkap mengenai formasi Pengadministrasi Perkantoran. Semoga bermanfaat!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads