- Golongan Prioritas Lolos Seleksi PPPK 2024 1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) 2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non-ASN)
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Eks THK-II dan Non-ASN Terdaftar Database BKN Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Non-ASN di Instansi Pemerintah
- Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang resmi dibuka pada 1 Oktober 2024, ternyata terdapat beberapa golongan yang diprioritaskan lolos. Simak 2 golongan yang diprioritaskan lolos seleksi PPPK 2024 melalui paparan berikut!
Dikutip dari unggahan dalam Instagram resmi @bkngoidofficial pada (30/9/2024) disampaikan terkait pengumuman pendaftaran PPPK di tahun ini. Setidaknya ada dua periode pendaftaran yang dapat diikuti oleh pelamar. Adapun periode pertama PPPK 2024 pendaftarannya akan dibuka sejak tanggal 1 Oktober 2024, sedangkan periode kedua dimulai pada 17 November 2024 mendatang.
Sementara itu, disampaikan melalui laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi, bahwa Aba Subagja selaku Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB menjelaskan terdapat sejumlah golongan yang akan diprioritaskan dalam pengadaan PPPK tahun 2024. Siapa sajakah mereka? Berikut rangkuman informasinya.
Golongan Prioritas Lolos Seleksi PPPK 2024
Masih mengacu dari sumber yang sama, setidaknya ada 2 golongan yang diprioritaskan lolos seleksi PPPK 2024. Aba Subagja menyebut rekrutmen PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas. Adapun pelamar prioritas yang dimaksud adalah eks THK-II dan non-ASN. Namun demikian, khusus golongan non-ASN hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga secara aktif bekerja di instansi pemerintahan.
Terkait dengan pelamar prioritas yang telah dipaparkan sebelumnya juga telah diatur secara resmi di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024. Melalui bagian Pertama dalam Memutuskan, disampaikan bahwa pengadaan PPPK 2024 kali ini diselenggarakan demi memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Sementara itu, pada bagian Kedua dijelaskan kebutuhan yang dimaksudkan. Melalui bagian tersebut dapat diketahui bahwa pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi 2 golongan. Berikut uraian lengkapnya:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
Eks THK-II adalah pegawai yang namanya telah secara resmi terdaftar di dalam pangkalan data eks TKH-II BKN. Mereka juga aktif bekerja di instansi pemerintah.
2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non-ASN)
Tenaga non-ASN yang dimaksud terbagi menjadi dua golongan berbeda. Pertama, mereka yang telah terdaftar sebagai pegawai yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan namanya ada dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN. Kedua, mereka yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun secara terus menerus.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Setelah mengetahui golongan yang diprioritaskan dalam pengadaan PPPK 2024, calon pelamar juga perlu untuk mencermati jadwal pendaftarannya secara lengkap. Diharapkan dengan mengetahui jadwalnya secara lengkap, tidak ada satupun tahapan yang akan terlewatkan.
Terkait dengan jadwal pendaftaran PPPK 2024 telah diumumkan secara resmi di dalam Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tertanggal 27 September 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh BKN.
Adapun jadwal pendaftaran PPPK 2024 didasarkan pada golongan eks THK-II dan non-ASN. Sebagai salah satu acuan, berikut jadwal pendaftaran PPPK 2024 dari awal sampai akhir:
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Eks THK-II dan Non-ASN Terdaftar Database BKN
- Pengumuman seleksi: 30 September sampai 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober sampai 1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November sampai 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Non-ASN di Instansi Pemerintah
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November sampai 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April sampai 16 Mei 2025
- Pengolahan hasil seleksi kompetensi: 22 April sampai 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April sampai 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April sampai 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Lantas seperti apa syarat pendaftaran PPPK 2024? Terkait dengan ketentuan pendaftaran rekrutmen PPPK di tahun ini juga telah disampaikan di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024. Selain syarat terdaftar dalam pangkalan data BKN bagi golongan tertentu, terdapat minimal waktu pengalaman yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK 2024.
Terkait dengan pengalaman yang dimaksud dijelaskan pada bagian Ketujuh yang menjelaskan tiga golongan serta minimal tahun pengalaman yang harus dipenuhi. Berikut rangkumannya:
- Jabatan pelaksana minimal 2 tahun pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.
- Jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama minimal 2 tahun pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.
- Jabatan fungsional jenjang ahli muda minimal 3 tahun pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.
Sementara itu, ada ketentuan tersendiri yang mengatur waktu pengalaman khusus bagi jabatan fungsional dosen. Hal ini diuraikan secara lengkap pada bagian Kesembilan. Berikut rangkumannya:
- Jenjang asisten ahli minimal 2 tahun pengalaman.
- Kualifikasi pendidikan S-3 atau Doktor pada jenjang lektor minimal 3 tahun pengalaman.
- Kualifikasi pendidikan S-2 atau Magister pada jenjang lektor minimal 5 tahun pengalaman.
- Lektor kepala minimal 5 tahun pengalaman.
Mengingat terdapat syarat khusus terkait dengan pengalaman kerja, disampaikan bahwa calon pelamar perlu menyiapkan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja untuk dilampirkan pada saat mendaftar.
Demikian tadi rangkuman golongan yang prioritaskan lolos seleksi PPPK 2024 lengkap dengan jadwal dan persyaratannya. Semoga informasi ini membantu.
(sto/ahr)