Aksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang yang membuat geng viral di media sosial. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnaker Jateng), Ahmad Aziz, menyebut akan memberikan pembekalan khusus bagi calon peserta magang.
Aksi TKI di Jepang itu beredar di media sosial X, salah satunya dari akun @sosmedkeras. Akun itu mengunggah beberapa foto yang menampilkan sekumpulan pemuda dengan pakaian serba hitam, ada juga yang membawa bendera bertuliskan nama kelompok tersebut.
Selain itu, ada juga video yang memperlihatkan konvoi menggunakan sepeda dengan membawa bendera. Kabarnya, aksi tersebut terjadi di Osaka, Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Aziz menyebut bahwa dirinya belum mendapat informasi resmi terkait hal itu. Meski begitu, pihaknya berencana untuk memberikan pembekalan agar aksi-aksi meresahkan tak dilakukan oleh pekerja migran di Jepang.
"Kaitannya dengan geng itu kami konsen terkait anak-anak kita yang mau magang ke jepang. Kebetulan Oktober nanti kami seleksi untuk magang ke Jepang. Nanti kami tambahkan, walaupun selama ini sudah kami berikan hard skill dan soft skill nanti kita tambahkan bagaimana menjaga nama baik Indonesia, nama baik Jawa Tengah, nama baik keluarga," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (5/9/2024).
Dia menyebut Pemprov Jateng secara rutin mengirim pekerja magang ke Jepang. Per tahun, bisa 500 pekerja asal Jateng yang berangkat ke Jepang.
"Jadi kalau peminatnya itu cukup banyak seleksinya ada di provinsi dan beberapa kabupaten/kota, kalau kita komulatifkan sekitar 500," tambahnya.
Karena itu, dia berharap pekerja magang yang berada di Jepang bisa menjaga nama baik Indonesia. Sebab, bila pekerja magang itu melakukan hal-hal negatif, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat lain terutama yang ingin menjadi pekerja di Jepang.
"Pertama pasti yang merugikan bersangkutan, contoh ketika ada kasus dia tidak diperbolehkan bekerja, ternyata kalau ada kasus kaya gitu akhirnya Pemerintah Jepang tidak lagi menerima magang maupun TKI dari Indonesia. Itu kan merugikan semua, maka nanti kami akan berikan tambahan kaitannya dengan soft skill cinta Tanah Air dan lain sebagainya dan menjaga nama baik itu," ujarnya.
Meski begitu, hingga kini belum ada laporan dan informasi resmi mengenai hal tersebut. Dia menyebut kewenangan pemantauan pekerja migran di Indonesia itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Terkait geng ini kita belum dapat informasinya karena baru dapat dari media, dari Kementerian (Ketenagakerjaan), juga belum dapat informasi yang valid," tambahnya.
(apu/cln)