- Hal yang Boleh Dilakukan Saat Pembubuhan e-Meterai 1. Pastikan Ukuran Dokumen Tidak Melebihi 800 KB 2. Pastikan Ukuran dan Versi PDF Sesuai 3. Scan Dokumen dengan Menggunakan Scanner Komputer 4. Pastikan e-Meterai Tidak Menutupi Informasi Penting pada Dokumen 5. Tanda Tangan Elektronik Tidak Menutupi QR e-Meterai 6. Pastikan Dokumen Bersifat Final
- Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Pembubuhan e-Meterai 1. Menggunakan Dokumen Berukuran Lebih dari 800 KB 2. Ukuran Dokumen Selain A4 3. Menggunakan Format PDF di Bawah Versi 1.6 4. Scan Dokumen Menggunakan Ponsel 5. Menutupi Informasi Penting 6. Menempatkan Tanda Tangan Elektronik di Atas QR e-Meterai 7. Mengubah Dokumen Setelah Pembubuhan e-Meterai
Beberapa dokumen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 wajib dibubuhi e-Meterai untuk memastikan keabsahannya. Oleh karena itu, pelamar perlu memahami beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pembubuhan e-Meterai.
Sesuai dengan persyaratan CPNS yang tertera di pengumuman masing-masing instansi, dokumen yang wajib dibubuhi e-Meterai adalah surat lamaran dan pernyataan. Pembubuhannya pun tidak dapat dilakukan sembarangan untuk memastikan dokumen tersebut valid.
Sebelum melakukan pembubuhan, mari kita simak hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika pembubuhan e-Meterai, sesuai dengan unggahan di akun resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang Boleh Dilakukan Saat Pembubuhan e-Meterai
Berikut ini adalah beberapa hal yang boleh dan penting untuk dilakukan ketika pembubuhan e-Meterai.
1. Pastikan Ukuran Dokumen Tidak Melebihi 800 KB
Sebelum melakukan pembubuhan e-Meterai, pastikan dokumen yang akan digunakan tidak melebihi ukuran 800 KB. Dokumen yang terlalu besar dapat menyebabkan masalah saat pembubuhan e-Meterai, sehingga perlu dilakukan kompresi jika diperlukan.
2. Pastikan Ukuran dan Versi PDF Sesuai
Dokumen yang akan dibubuhi e-Meterai harus berukuran A4 dan dalam format PDF dengan versi minimal 1.6. Format ini memastikan kompatibilitas dan kualitas dokumen tetap terjaga selama proses pembubuhan e-Meterai.
3. Scan Dokumen dengan Menggunakan Scanner Komputer
Sebelum pembubuhan e-Meterai, pastikan dokumen yang akan diunggah telah dipindai dengan scanner komputer. Hasil scan harus jelas dan tidak buram agar semua informasi dalam dokumen terbaca dengan baik.
4. Pastikan e-Meterai Tidak Menutupi Informasi Penting pada Dokumen
Saat membubuhkan e-Meterai, posisikan dengan hati-hati agar tidak menutupi informasi penting pada dokumen. e-Meterai harus ditempatkan di area yang sesuai agar tidak mengganggu isi atau penjelasan dokumen.
5. Tanda Tangan Elektronik Tidak Menutupi QR e-Meterai
Setelah pembubuhan e-Meterai, tanda tangan elektronik harus ditempatkan dengan baik agar tidak menutupi QR code pada e-Meterai. QR code adalah bagian penting yang harus tetap terlihat untuk validasi.
6. Pastikan Dokumen Bersifat Final
Setelah e-Meterai dibubuhkan, dokumen tersebut menjadi bersifat final dan tidak bisa diubah lagi. Oleh karena itu, pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai sebelum melakukan pembubuhan e-Meterai.
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Pembubuhan e-Meterai
Kemudian, detikers juga perlu memperhatikan mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat pembubuhan e-Meterai berikut ini.
1. Menggunakan Dokumen Berukuran Lebih dari 800 KB
Jangan membubuhkan e-Meterai pada dokumen yang ukurannya lebih dari 800 KB. Dokumen yang terlalu besar bisa menyebabkan masalah saat proses pembubuhan atau saat dokumen dikirimkan. Sebelum membubuhkan e-Meterai, pastikan ukuran dokumen sudah dikompresi agar tetap di bawah batas yang ditentukan.
2. Ukuran Dokumen Selain A4
Dokumen yang tidak sesuai dengan ukuran A4 sebaiknya tidak digunakan untuk pembubuhan e-Meterai. Ukuran F4 atau ukuran lain bisa menyebabkan tampilan yang tidak sesuai dan mengganggu validitas dokumen. Pastikan dokumen yang digunakan berukuran A4 untuk mendapatkan hasil yang optimal.
3. Menggunakan Format PDF di Bawah Versi 1.6
Format PDF di bawah versi 1.6 tidak direkomendasikan untuk pembubuhan e-Meterai. Versi yang lebih rendah bisa menyebabkan ketidaksesuaian dalam format dan mungkin tidak mendukung fitur yang dibutuhkan. Selalu gunakan format PDF versi 1.6 atau lebih tinggi agar proses pembubuhan berjalan lancar.
4. Scan Dokumen Menggunakan Ponsel
Menggunakan perangkat scanner seperti Camscanner pada smartphone bisa mengurangi kualitas hasil scan. Gambar bisa menjadi buram atau tidak jelas, yang akan mempengaruhi pembubuhan e-Meterai. Sebaiknya gunakan scanner komputer untuk hasil yang lebih akurat dan berkualitas.
5. Menutupi Informasi Penting
Pastikan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen. Jika e-Meterai ditempatkan di area yang salah, informasi penting bisa tertutup dan ini dapat menyebabkan kesalahpahaman atau masalah validasi. Selalu periksa ulang posisi e-Meterai sebelum finalisasi dokumen.
6. Menempatkan Tanda Tangan Elektronik di Atas QR e-Meterai
Tanda tangan elektronik yang menutupi QR code e-Meterai akan membuat dokumen tidak valid. QR code harus tetap terlihat jelas untuk memungkinkan proses verifikasi oleh pihak yang berkepentingan. Pastikan tanda tangan ditempatkan di area yang tidak mengganggu QR code.
7. Mengubah Dokumen Setelah Pembubuhan e-Meterai
Setelah e-Meterai dibubuhkan, jangan melakukan kompresi, resize, atau pengeditan apa pun pada dokumen. Mengubah dokumen setelah pembubuhan e-Meterai bisa menyebabkan meterai menjadi tidak sah. Penting untuk memastikan dokumen final sebelum proses pembubuhan dilakukan.
Nah, itulah beberapa hal yang penting dilakukan serta tidak boleh dilakukan ketika pembubuhan e-Meterai. Semoga bermanfaat!
(par/apu)