NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2024? Begini Cara Mengatasinya

NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS 2024? Begini Cara Mengatasinya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 22 Agu 2024 13:21 WIB
Ilustrasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan KTP konvensional.
Ilustrasi KTP Foto: Rachman_punyaFOTO
Solo -

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan salah satu data yang paling dibutuhkan ketika akan mendaftarkan diri di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Namun, sebagian pendaftar justru mengalami masalah karena terdapat keterangan NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2024.

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat beberapa data penting yang harus diisi ketika mendaftar akun SSCASN, yaitu NIK, nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kabupaten/kota sesuai KTP, nomor HP, dan alamat email aktif.

Jika NIK tidak ditemukan, pendaftaran akun di SSCASN pun tidak dapat dilanjutkan. Namun jangan panik terlebih dahulu karena masalah ini dapat kita atasi. Mari simak informasi di bawah ini untuk mengetahui solusinya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan

Dikutip dari laman resmi SSCASN, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan jika NIK tidak ditemukan ketika akan mendaftarkan akun. Berikut ini adalah panduan cara mengatasinya.

1. Membuat Aduan

Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat aduan atas masalah NIK tidak ditemukan. Silakan simak dan ikuti tutorialnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT
  1. Akses laman resmi SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Kemudian, klik pada menu 'Helpdesk'.
  3. Detikers juga bisa langsung mengakses laman Helpdesk SSCASN melalui link berikut https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
  4. Kemudian, temukan kelompok menu 'Data Diri" lalu klik pada menu 'NIK dan No KK Tidak Ditemukan'.
  5. Detikers akan diminta mengisi formulir untuk melakukan pengaduan. Silakan isi nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
  6. Berikutnya, isi captcha dengan benar.
  7. Terakhir, klik 'Submit'.

2. Cek Pengaduan

Setelah selesai mengisi form, pihak BKN akan melakukan pemrosesan pengaduan. Detikers bisa memantaunya secara berkala. Mari simak tutorial di bawah ini untuk mengecek riwayat aduan pada laman Helpdesk SSCASN.

  1. Masuk ke laman Helpdesk SSCASN melalui link berikut https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
  2. Klik pada menu 'Cek Status Pengaduan'.
  3. Masukkan nomor tiket serta NIK pada kolom yang tersedia.
  4. Klik pada menu 'Cek Status Aduan'.

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara mengatasi NIK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2024. Semoga bermanfaat!




(par/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads