Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Tata Caranya

Link Resmi Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024 dan Tata Caranya

Anindya Milagsita - detikJateng
Rabu, 21 Agu 2024 23:10 WIB
Link resmi pembelian e-Meterai CPNS 2024
Link resmi PERURI untuk beli e-meterai sebagai syarat pendaftaran CPNS 2024. Foto: PERURI
Solo -

e-meterai diperlukan oleh calon pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024 untuk melengkapi persyaratan dokumen yang akan diunggah melalui portal SSCASN. Oleh karena itu, informasi seputar link resmi beli e-meterai untuk daftar CPNS 2024 penting untuk diketahui.

Mengutip dari buku 'Hukum Kenotariatan: Teknik Pembuatan Akta Notaris dan PPAT' karya Oemar Moechthar, SH, MKn, e-meterai dapat disebut juga sebagai meterai elektronik. Pengertian e-meterai adalah meterai versi elektronik yang biasanya digunakan oleh masyarakat untuk melengkapi dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum.

Berbeda dengan meterai biasa yang ditempelkan secara manual pada dokumen cetak, e-meterai memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan meterai biasa. e-meterai memiliki kode berupa nomor seri dan mengandung unsur pengaman. Tidak hanya itu, pembubuhan e-meterai juga memiliki cara khusus yang memerlukan proses upload atau unggah dokumen dalam format tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kegunaan e-meterai untuk melengkapi persyaratan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan CPNS 2024. Oleh karena itu, calon pelamar CPNS 2024 perlu untuk memahami tempat pembelian e-meterai secara resmi. Berikut rangkuman informasinya.

Pembelian e-meterai yang resmi dapat dilakukan melalui laman resmi Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Dijelaskan dalam laman resmi mereka, PERURI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI berkolaborasi untuk menyediakan e-meterai untuk mendukung pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

Setidaknya ada dua link resmi beli e-meterai yang disediakan oleh PERURI untuk dapat diakses oleh calon pelamar CPNS 2024. Berikut ini dua link beli e-meterai melalui PERURI:

Link Portal Resmi Meterai Elektronik
Link Portal Resmi e-Meterai

Tata Cara Beli e-Meterai

Sebelum membeli e-meterai melalui salah satu link yang telah disediakan oleh PERURI, calon pelamar CPNS 2024 perlu untuk membuat akun terlebih dahulu melalui masing-masing portal penyedia e-meterai tadi. Setelah berhasil memiliki akun, barulah calon pelamar dapat melakukan login. Mengutip dari laman resmi PERURI, berikut tata cara beli e-meterai yang dapat dilakukan melalui laman e-meterai.co.id:

  1. Buka laman https://e-meterai.co.id.
  2. Klik Log in kemudian masukkan e-mail dan password.
  3. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Klik Pembelian.
  5. Masukkan jumlah kuota e-meterai yang ingin dibeli.
  6. Klik Bayar.
  7. Pilih metode pembayaran.
  8. Klik Lanjut.
  9. Selesaikan pembayaran.
  10. Kuota e-meterai berhasil ditambahkan.

Sementara itu, apabila calon pelamar CPNS 2024 akan membeli e-meterai melalui laman https://meterai-elektronik.com/ terdapat tata cara yang dapat dijadikan sebagai acuan. Sama seperti cara sebelumnya, calon pelamar perlu untuk membuat akun terlebih dahulu. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut untuk membeli e-meterai melalui portal tersebut:

  1. Buka website https://www.meterai-elektronik.com/.
  2. Klik opsi Login yang ada di sebelah sudut kanan atas.
  3. Pada menu yang ada di bagian atas, pilih Kuota e-Meterai dan klik Beli Meterai.
  4. Pilih keping meterai elektronik yang diperlukan.
  5. Klik Beli.
  6. Ikuti langkah-langkah selanjutnya yang ditampilkan pada layar.
  7. Kuota e-meterai berhasil ditambahkan.

Tata Cara Pembubuhan E-Meterai

Setelah mengetahui cara beli e-meterai melalui link resmi PERURI, calon pelamar CPNS 2024 juga perlu untuk memahami mekanisme pembubuhan e-meterai tersebut. Seperti diketahui, e-meterai hanya dapat digunakan bagi dokumen elektronik. Hal inilah yang membuat pembubuhannya berbeda dengan meterai biasa.

Masih dihimpun dari laman resmi PERURI, berikut tata cara pembubuhan e-meterai melalui portal e-meterai.co.id:

  1. Buka laman https://e-meterai.co.id.
  2. Klik Log in kemudian masukkan e-mail dan password.
  3. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke e-mail yang telah didaftarkan.
  4. Cek kuota e-meterai yang masih tersedia. Apabila kuota kosong, pengguna perlu melakukan pembelian terlebih dahulu.
  5. Klik Pembubuhan.
  6. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, misalnya saja tanggal, nomor dokumen, hingga tipe dokumen.
  7. Klik Upload.
  8. Upload dokumen (pdf) yang akan dibubuhkan e-meterai.
  9. Atur posisi specimen e-meterai pada dokumen sesuai kebutuhan.
  10. Klik Bubuhkan e-meterai.
  11. Buat PIN (khusus untuk pembubuhan pertama).
  12. Masukkan PIN yang sudah didaftarkan (apabila sudah pernah melakukan pembubuhan).
  13. Pembubuhan e-meterai selesai dilakukan.

Kemudian untuk pembubuhan e-meterai yang dibeli melalui portal meterai-elektronik.com, terdapat tata cara yang dapat dilakukan oleh calon pelamar. Mengutip dari laman resmi mereka, berikut tata cara pembubuhan e-meterai melalui portal meterai-elektronik.com:

  1. Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-meterai pada dokumen yang diinginkan oleh pengguna.
  2. Upload dokumen dengan ukuran maksimal 800kb.
  3. Atur posisi e-meterai pada dokumen sesuai kebutuhan.
  4. Pastikan e-meterai telah dibubuhkan pada posisi maupun halaman yang tepat.
  5. Pembubuhan e-meterai selesai dilakukan.

Cara Meletakkan Tanda Tangan di E-Meterai

Seperti diketahui, penggunaan e-meterai melibatkan tanda tangan yang berwujud digital. Hal ini membuat peletakan tanda tangan di e-meterai berbeda dengan meterai biasa. Masih merujuk dari laman resmi PERURI, dijelaskan secara singkat mengenai cara meletakkan tanda tangan di e-meterai.

Alih-alih menumpuk e-meterai bersama dengan tanda tangan, pengguna justru harus memposisikan bersebelahan. Dikatakan bahwa e-meterai harus ditaruh bersebelahan agar QR Code yang terdapat pada e-meterai bisa terbaca dengan baik. Hal inilah yang membuat validasi dokumen dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Hal tersebut seperti dikatakan dalam Instagram resmi PERURI @peruri.indonesia bahwa pembubuhan tanda tangan digital harus dilakukan berdampingan bersama dengan e-meterai. Hal ini menunjukkan pengguna tidak diperkenankan untuk menutup bagian dari e-meterai tersebut dengan tanda tangan digital.

Tujuannya untuk memastikan keduanya tidak menghalangi informasi yang disampaikan dalam dokumen terkait. Kemudian peletakan tanda tangan digital dan e-meterai yang berdampingan juga bertujuan agar proses legal dan administrasi tetap terjaga keabsahan sekaligus integritasnya.

Itulah tadi informasi seputar link resmi beli e-meterai untuk daftar CPNS 2024 lengkap dengan tata cara beli hingga meletakkan tanda tangan. Semoga informasi ini membantu.




(par/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads