e-meterai diperlukan oleh calon pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2024 untuk melengkapi persyaratan dokumen yang akan diunggah melalui portal SSCASN. Oleh karena itu, informasi seputar link resmi beli e-meterai untuk daftar CPNS 2024 penting untuk diketahui.
Mengutip dari buku 'Hukum Kenotariatan: Teknik Pembuatan Akta Notaris dan PPAT' karya Oemar Moechthar, SH, MKn, e-meterai dapat disebut juga sebagai meterai elektronik. Pengertian e-meterai adalah meterai versi elektronik yang biasanya digunakan oleh masyarakat untuk melengkapi dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum.
Berbeda dengan meterai biasa yang ditempelkan secara manual pada dokumen cetak, e-meterai memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan meterai biasa. e-meterai memiliki kode berupa nomor seri dan mengandung unsur pengaman. Tidak hanya itu, pembubuhan e-meterai juga memiliki cara khusus yang memerlukan proses upload atau unggah dokumen dalam format tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kegunaan e-meterai untuk melengkapi persyaratan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan CPNS 2024. Oleh karena itu, calon pelamar CPNS 2024 perlu untuk memahami tempat pembelian e-meterai secara resmi. Berikut rangkuman informasinya.
Link Resmi Beli e-Meterai
Pembelian e-meterai yang resmi dapat dilakukan melalui laman resmi Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Dijelaskan dalam laman resmi mereka, PERURI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI berkolaborasi untuk menyediakan e-meterai untuk mendukung pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setidaknya ada dua link resmi beli e-meterai yang disediakan oleh PERURI untuk dapat diakses oleh calon pelamar CPNS 2024. Berikut ini dua link beli e-meterai melalui PERURI:
Link Portal Resmi Meterai Elektronik
Link Portal Resmi e-Meterai
Tata Cara Beli e-Meterai
Sebelum membeli e-meterai melalui salah satu link yang telah disediakan oleh PERURI, calon pelamar CPNS 2024 perlu untuk membuat akun terlebih dahulu melalui masing-masing portal penyedia e-meterai tadi. Setelah berhasil memiliki akun, barulah calon pelamar dapat melakukan login. Mengutip dari laman resmi PERURI, berikut tata cara beli e-meterai yang dapat dilakukan melalui laman e-meterai.co.id:
- Buka laman https://e-meterai.co.id.
- Klik Log in kemudian masukkan e-mail dan password.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Klik Pembelian.
- Masukkan jumlah kuota e-meterai yang ingin dibeli.
- Klik Bayar.
- Pilih metode pembayaran.
- Klik Lanjut.
- Selesaikan pembayaran.
- Kuota e-meterai berhasil ditambahkan.
Sementara itu, apabila calon pelamar CPNS 2024 akan membeli e-meterai melalui laman https://meterai-elektronik.com/ terdapat tata cara yang dapat dijadikan sebagai acuan. Sama seperti cara sebelumnya, calon pelamar perlu untuk membuat akun terlebih dahulu. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut untuk membeli e-meterai melalui portal tersebut:
- Buka website https://www.meterai-elektronik.com/.
- Klik opsi Login yang ada di sebelah sudut kanan atas.
- Pada menu yang ada di bagian atas, pilih Kuota e-Meterai dan klik Beli Meterai.
- Pilih keping meterai elektronik yang diperlukan.
- Klik Beli.
- Ikuti langkah-langkah selanjutnya yang ditampilkan pada layar.
- Kuota e-meterai berhasil ditambahkan.
Tata Cara Pembubuhan E-Meterai
Setelah mengetahui cara beli e-meterai melalui link resmi PERURI, calon pelamar CPNS 2024 juga perlu untuk memahami mekanisme pembubuhan e-meterai tersebut. Seperti diketahui, e-meterai hanya dapat digunakan bagi dokumen elektronik. Hal inilah yang membuat pembubuhannya berbeda dengan meterai biasa.
Masih dihimpun dari laman resmi PERURI, berikut tata cara pembubuhan e-meterai melalui portal e-meterai.co.id:
- Buka laman https://e-meterai.co.id.
- Klik Log in kemudian masukkan e-mail dan password.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke e-mail yang telah didaftarkan.
- Cek kuota e-meterai yang masih tersedia. Apabila kuota kosong, pengguna perlu melakukan pembelian terlebih dahulu.
- Klik Pembubuhan.
- Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, misalnya saja tanggal, nomor dokumen, hingga tipe dokumen.
- Klik Upload.
- Upload dokumen (pdf) yang akan dibubuhkan e-meterai.
- Atur posisi specimen e-meterai pada dokumen sesuai kebutuhan.
- Klik Bubuhkan e-meterai.
- Buat PIN (khusus untuk pembubuhan pertama).
- Masukkan PIN yang sudah didaftarkan (apabila sudah pernah melakukan pembubuhan).
- Pembubuhan e-meterai selesai dilakukan.
Kemudian untuk pembubuhan e-meterai yang dibeli melalui portal meterai-elektronik.com, terdapat tata cara yang dapat dilakukan oleh calon pelamar. Mengutip dari laman resmi mereka, berikut tata cara pembubuhan e-meterai melalui portal meterai-elektronik.com:
- Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-meterai pada dokumen yang diinginkan oleh pengguna.
- Upload dokumen dengan ukuran maksimal 800kb.
- Atur posisi e-meterai pada dokumen sesuai kebutuhan.
- Pastikan e-meterai telah dibubuhkan pada posisi maupun halaman yang tepat.
- Pembubuhan e-meterai selesai dilakukan.
Cara Meletakkan Tanda Tangan di E-Meterai
Seperti diketahui, penggunaan e-meterai melibatkan tanda tangan yang berwujud digital. Hal ini membuat peletakan tanda tangan di e-meterai berbeda dengan meterai biasa. Masih merujuk dari laman resmi PERURI, dijelaskan secara singkat mengenai cara meletakkan tanda tangan di e-meterai.
Alih-alih menumpuk e-meterai bersama dengan tanda tangan, pengguna justru harus memposisikan bersebelahan. Dikatakan bahwa e-meterai harus ditaruh bersebelahan agar QR Code yang terdapat pada e-meterai bisa terbaca dengan baik. Hal inilah yang membuat validasi dokumen dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Hal tersebut seperti dikatakan dalam Instagram resmi PERURI @peruri.indonesia bahwa pembubuhan tanda tangan digital harus dilakukan berdampingan bersama dengan e-meterai. Hal ini menunjukkan pengguna tidak diperkenankan untuk menutup bagian dari e-meterai tersebut dengan tanda tangan digital.
Tujuannya untuk memastikan keduanya tidak menghalangi informasi yang disampaikan dalam dokumen terkait. Kemudian peletakan tanda tangan digital dan e-meterai yang berdampingan juga bertujuan agar proses legal dan administrasi tetap terjaga keabsahan sekaligus integritasnya.
Itulah tadi informasi seputar link resmi beli e-meterai untuk daftar CPNS 2024 lengkap dengan tata cara beli hingga meletakkan tanda tangan. Semoga informasi ini membantu.
(par/rih)