Petani di Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Klaten, memiliki cara unik untuk mengatasi serangan tikus dan burung pipit di musim kemarau. Daripada menggunakan jerat listrik yang berbahaya, petani memilih untuk membuat kincir angin.
Kincir angin tersebut dari pengamatan detikJateng hanya terbuat dari tiang bambu, kincir plastik, dan kaleng bekas roti yang terbuat dari seng (tempolong). Sebuah tuas pemukul kayu kecil diikat karet ban bekas dihubungkan dengan kincir dan kaleng.
Kincir dipasang di tengah sawah tanaman padi tiga sampai empat untuk per petak. Begitu angin bertiup kincir akan berputar sehingga kayu pengungkit akan memukul belakang kaleng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tekk! Tekk!," bunyi kayu yang memikul kaleng bekas itu membuat burung pipit dan tikus tak mendekat. Semakin kencang angin, semakin keras bunyi alat pengusir hama tersebut.
"Kitiran (kincir) itu untuk ngusir burung dan tikus. Tikus dan burung itu kalau dengan bunyi kan mlayu (lari)," kata Joko, petani setempat kepada detikJateng di lokasi, Sabtu (17/8/2024) siang.
Dikatakan Joko, meskipun tidak bisa total mencegah tikus dan burung tetapi sangat mengurangi. Karena jika menggunakan strum listrik petani tidak berani mengambil risiko.
"Tidak, di sini tidak mau pakai setrum listrik karena berbahaya. Ya baru tahun ini pakai kincir karena petani sudah pusing mengatasi tikus setahun terakhir," kata Joko.
Sementara itu Kades Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Supriyadi menjelaskan kincir itu untuk mengatasi hama tikus. Sebab pola serangan tikus juga berubah.
"Ya untuk mengusir tikus karena sekarang pola makan tikus berbeda sekarang. Kalau dulu malam hari sekarang pagi hari dan siang,'' jelas Supriyadi kepada detikJateng melalui telepon, Sabtu (17/8/2024).
Penggunaan kincir angin itu, lanjut Supriyadi, baru digunakan tahun ini. Petani memilih kincir angin karena aman dan murah biayanya.
"Dibuat warga sendiri, biayanya Rp 40.000 per kincir sama pasangnya," sambung Supriyadi.
Terpisah, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Klaten, Lilik Nugraharjo menyatakan penggunaan setrum listrik untuk tikus tidak diizinkan. Kincir itu merupakan ide dari masyarakat.
"Inisiatif warga untuk ngusir tikus. Untuk penggunaan setrum listrik kita pernah keluarkan edaran larangan," kata Lilik kepada detikJateng melalui telepon, Sabtu (17/8/2024).
(cln/dil)