- Link Pendaftaran Resmi CPNS 2024
- Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024 1. Kementerian Agama 2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 3. Kementerian Sosial 4. Kementerian Perhubungan 5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat 6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum 7. Kementerian Kesehatan 8. Kementerian Pertahanan
- Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
- Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Kabar baik datang dari pemerintah bagi detikers yang telah lama menantikan kesempatan untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)! Link pendaftaran resmi CPNS 2024 dikabarkan akan dibuka pada akhir Agustus ini.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para lulusan baru, maupun mereka yang ingin beralih karier sebagai abdi negara sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan dibukanya pendaftaran ini, maka terbuka lebar kesempatan bagi detikers untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Mari simak penjelasan lengkap di bawah ini untuk mendapatkan informasi mengenai link pendaftaran resmi CPNS 2024, formasi, persyaratan, hingga jadwalnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Pendaftaran Resmi CPNS 2024
Dikutip dari Pasal 25 ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, pelamar CPNS dan PPPK melamar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online atau daring. Berikut ini adalah link yang bisa detikers akses untuk membuka laman SSCASN.
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024
Sebagian instansi sudah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 melalui laman resminya masing-masing sejak Juni lalu. Detailnya dapat detikers simak di bawah ini.
Berikut adalah daftar formasi CPNS dan PPPK 2024:
1. Kementerian Agama
Formasi CPNS: 20.772
Formasi PPPK: 89.781
Total formasi: 110.553
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Formasi CPNS: 15.462
Formasi PPPK: 25.079
Total formasi: 40.541
3. Kementerian Sosial
Formasi CPNS: 266
Formasi PPPK: 40.573
Total formasi: 40.839
4. Kementerian Perhubungan
Formasi CPNS: 1.391
Formasi PPPK: 16.626
Total formasi: 18.017
5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat
Formasi CPNS: 6.388
Formasi PPPK: 19.931
Total formasi: 26.319
6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum
Formasi CPNS: 1.984
Formasi PPPK: 16.573
Total formasi: 18.557
7. Kementerian Kesehatan
Formasi CPNS: 8.607
Formasi PPPK: 14.593
Total formasi: 23.200
8. Kementerian Pertahanan
Formasi CPNS: 18.284
Formasi PPPK: 3.200
Total formasi: 25.258
Sebagai catatan, data formasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu dan detailnya dapat dilihat melalui portal SSCASN.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 juga menjelaskan mengenai syarat yang wajib dipenuhi pendaftar CPNS dan PPPK. Berikut ini detail persyaratan umumnya.
- Pendaftar CPNS minimal berusia 18 tahun, maksimal 35 tahun saat melamar. Sedangkan pelamar PPPK berusia minimal 20 tahun, maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang (untuk jabatan yang mempersyaratkan).
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar (untuk PPPK).
- Memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb (untuk PPPK).
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Apakah detikers berminat untuk mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS tahun ini? Jika ya, pastikan kamu memahami jadwal seleksinya agar tidak ketinggalan. Badan Kepegawaian Negara sendiri sudah menerbitkan jadwal resmi melalui Surat Edaran Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2024. Berikut ini jadwal detailnya.
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus sampai dengan 2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus sampai dengan 13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 sampai dengan 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 sampai dengan 28 September 2024
- Masa sanggah: 18 sampai dengan 20 September 2024
- Jawab sanggah: 18 sampai dengan 22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21 sampai dengan 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai dengan 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 sampai dengan 8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 sampai dengan 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai dengan 16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 sampai dengan 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai dengan 17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 sampai dengan 22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 sampai dengan 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 sampai dengan 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai dengan 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 sampai dengan 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 sampai dengan 20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5 sampai dengan 12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13 sampai dengan 15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13 sampai dengan 19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 sampai dengan 20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16 sampai dengan 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025
Demikian informasi lengkap mengenai link pendaftaran resmi CPNS yang dibuka Agustus 2024. Semoga bermanfaat!
(par/cln)