Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkap bahwa pihaknya tengah melakukan riset untuk bantuan pembiayaan rumah bagi kalangan kelas menengah. Dia menyebut stimulus pembiayaan bisa dilakukan dengan dana masyarakat yang dikelola oleh pemerintah.
Riset itu dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan rumah terutama bagi kalangan penghasilan menengah antara Rp 8-15 juta.
"Kami di REI sedang membuat riset dana masyarakat yang sudah diambil berupa dana pensiun, dana BPKH, dana asuransi, dana BPJS itu jumlahnya adalah Rp 2.600 triliun, kami sedang meriset dan memproses menjadi diskursus nasional karena dengan 5 persen saja itu digunakan dana pendampingan maka itu akan bisa menjadi suport pembiayaan minimal 600 ribu unit," ujarnya saat menjadi narasumber diskusi Jateng Omah Expo 2024 di Mal Ciputra, Semarang, Rabu (24/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, menurutnya rumah merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Dalam catatannya, saat ini terdapat 20 persen dari seluruh KK di Indonesia yang belum memiliki rumah.
"Yang jelas orang Indonesia yang belum punya rumah itu banyak, hampir 20 persen kepala keluarga, kita dengar tadi ada 26 juta penduduk Indonesia itu rumahnya tidak layak," katanya.
Karena itu, dia bersyukur capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki program untuk membangun 3 juta rumah.
"Karena kita konsen dan bertanggung jawab atas pemenuhan ini, kita juga suka malu pada saat HUT RI, Presiden menyampaikan bahwa REI harus menjadi garda terdepan, harus membuat kolabirasi, relasi yang bagus. Nah kita cari jawaban," ungkapnya.
Joko yang dikenal sebagai crazy rich Grobogan ini juga mendukung Tapera agar diberlakukan. Dia, bahkan memiliki dua ide agar Tapera tak ditolak oleh masyarakat.
"Pertama adalah tolong lakukan iuran Tapera ini dengan cara pada saat naik gajinya, nggak ada perlawanan dong. Misalnya saat naik 10 persen dengan agenda mendapat potongan 2,5 persen selesai, ini tips dari Joko Suranto," katanya.
"Kedua adalah mereka boleh mulai kapan pun mengangsurnya sehingga apa? Ada kesempatan mereka melakukan asesmen kapasitas managerial, kapasitas perusahaan itu untuk menjalani sehingga tidak ada keterpaksaan. Menirulah gaya pajak, self assessment terhadap kapasitasnya itu," pungkasnya.
(akd/akd)