Cara Cek Saldo Simpanan Tapera Secara Online Via Laman SITARA

Cara Cek Saldo Simpanan Tapera Secara Online Via Laman SITARA

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Selasa, 28 Mei 2024 21:46 WIB
Tapera
Ilustrasi membayar iuran Tapera Foto: Mindra Purnomo
Solo -

Tapera merupakan program penyimpanan periodik peserta dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan rumah. Program ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Dana Tapera dari simpanan peserta dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan setelah kepesertaan berakhir.

Peserta Tapera meliputi seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa kerja yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan dan telah membayar simpanan. Kewajiban kepesertaan ditegaskan dalam Pasal 7 UU Tapera, yang mewajibkan setiap pekerja dan pekerja mandiri dengan penghasilan minimal setara upah minimum untuk menjadi peserta.

Lantas, bagaimana cara cek saldo simpanan Tapera? Berikut ini tata cara cek saldo Tapera via laman SITARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Saldo Simpanan Tapera

Pengecekan saldo simpanan Tapera dapat dilakukan melalui portal resmi Sistem Informasi Tapera (SITARA). Berikut ini adalah panduan pengecekannya yang dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kota Semarang.

  1. Akses portal SITARA melalui alamat sitara.tapera.go.id.
  2. Selanjutnya, klik menu "Masuk" pada kolom "Peserta".
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik pada menu "Masuk".
  4. Setelah berhasil masuk, klik pada menu "Informasi Tabungan" di sisi kiri.
  5. Informasi tabungan pun akan ditampilkan secara rinci. Informasi saldo yang akan diterima ketika pensiun tertera pada bagian "Saldo Tabungan".

Manfaat Saldo Simpanan Tapera

Peserta dapat memanfaatkan saldo simpanan Tapera untuk pembiayaan pembelian rumah. Selain itu, peserta juga bisa mencairkannya ketika kepesertaan berakhir karena pensiun, berhenti bekerja, atau meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

1. Pembiayaan Rumah

BP Tapera menyediakan program Pembiayaan Tapera untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya yang berpenghasilan rendah, memenuhi kebutuhan dasar akan perumahan. Melalui program ini, peserta Tapera dapat memanfaatkan saldo mereka untuk mendapatkan dana pembiayaan dengan suku bunga yang rendah dan tenor yang panjang.

Prosesnya dimulai dengan pengkinian data peserta oleh pemberi kerja melalui portal kepesertaan. Peserta kemudian harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk masa kepesertaan minimal 12 bulan, batasan penghasilan bersih, dan tidak pernah memiliki rumah sebelumnya.

Setelah memilih skema pembiayaan yang sesuai, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR), atau Kredit Renovasi Rumah (KRR), peserta dapat mengajukan pembiayaan ke bank penyalur yang bekerja sama dengan BP Tapera.

Jika proses pengajuan disetujui dan dokumen lengkap, dana pembiayaan akan dicairkan sesuai dengan plafon kredit yang telah ditetapkan.

2. Pengembalian (Pencairan) Saldo

Saldo Tapera tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah, tetapi juga bisa dicairkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pencairan atau pengembalian ini berlaku jika kepesertaan telah berakhir karena pensiun, berhenti bekerja, atau meninggal dunia.

BP Tapera menyediakan mekanisme pencairan yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Proses pencairan dimulai dengan pembaruan data peserta melalui portal yang disediakan, baik oleh pemberi kerja untuk pekerja aktif maupun oleh peserta sendiri untuk PNS yang telah pensiun.

Setelah itu, peserta harus memastikan dokumen yang diperlukan telah lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Setelah semua prosedur terpenuhi, BP Tapera akan bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan pencairan dana Tapera.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana Tapera dilakukan sesuai dengan status kepesertaan dan ketentuan yang berlaku, sehingga peserta harus memastikan bahwa status kepesertaannya masih aktif dan sesuai dengan ketentuan.

Demikian tadi panduan lengkap cara cek saldo simpanan Tapera secara online. Semoga bermanfaat, detikers!




(par/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads