Pakar Sebut Buruh Banyumas Tetap Sulit Punya Rumah Meski Ikut Tapera

Pakar Sebut Buruh Banyumas Tetap Sulit Punya Rumah Meski Ikut Tapera

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 28 Mei 2024 19:40 WIB
Ilustrasi rumah
Ilustrasi perumahan. Foto: dok. istimewa (via Vista Land Group)
Banyumas -

Pemerintah mewajibkan pekerja di Indonesia untuk mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Meski demikian, program ini dinilai tidak akan bisa membuat buruh memiliki rumah.

Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Tiara Pandansari, memandang program tersebut tidak memungkinkan para pekerja untuk memiliki rumah, termasuk para pekerja yang memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan.

"Ini harus ada indikatornya dulu ya, gajinya berapa dulu. Kalau misalkan gajinya katakanlah Rp 5 juta, potongannya 3 persen, berarti Rp 150 ribu. Satu tahunnya baru Rp 1,8 juta. Nah itu berarti dikali umur produktif dari 20 tahun sampai misalkan usia 50 tahun," kata Tiara saat dihubungi detikJateng, Selasa (28/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya 30 tahun dia bekerja itu baru (terkumpul) Rp 54 juta. Kalau kita hitung misalkan potongan 3 persen Rp 150 (ribu) per bulan, berarti ya tidak bisa," sambungnya.

Terlebih, lanjut Tiara, impian membeli rumah jauh lebih sulit jika menggunakan parameter UMK Kabupaten Banyumas. Sebab buruh dengan upah UMK Banyumas hanya bisa menabung sebesar Rp 66 ribu per bulan di program Tapera itu.

ADVERTISEMENT

"UMK Banyumas sendiri itu kan di Rp 2,2 juta. Itu satu bulannya cuma Rp 66 ribu. Sampai usia produktif 30 tahun bekerja itu belum bisa. UMK Banyumas karena itu lebih kecil dari UMK Provinsi. Berarti kemampuan untuk mencapai ke tahap bisa memenuhi beli rumah itu sulit," terangnya.

Meski begitu, menurutnya program Tapera sendiri tidak hanya soal kepemilikan rumah. Namun bisa juga digunakan untuk kredit renovasi atau membangun rumah.

"Mungkin program Tapera sendiri tidak hanya kepemilikan, tapi juga bisa untuk kredit bangun rumah atau kredit renovasi rumah. Jadi itu mungkin nanti yang bisa diikuti. Kalau kredit kepemilikan rumah kalau hanya dari gaji saja ya nggak bisa," ujarnya.

Jika mengacu pada aturan yang ada, program ini dibagi setiap zona. Untuk Pulau Jawa masuk zona 1. Artinya maksimal pembiayaan kreditnya sekitar Rp 150 jutaan.

"Sedangkan tadi kita hitung per pekerjaan 30 tahun itu iurannya rumah jatuhnya Rp 54 juta kan ya jelas nggak bisa mencapai walaupun sudah bekerja 30 tahun," lanjut dia.

Kepemilikan rumah baru mungkin terjadi jika pekerja tersebut memiliki jenjang karir yang bagus. Artinya bakal ada kenaikan gaji yang membuat tabungannya bertambah.

"Itu nanti tinggal lihat apakah di tengah-tengah jalan mereka mengalami kenaikan gaji pokok dan sebagainya bisa jadi perbedaan. Tapi kalau dia dengan stabil pekerja yang mandiri, freelancer atau statusnya menengah saja tidak bisa naik jabatan ataupun outsourcing tidak akan bisa mencapai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dilansir detikFinance, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diwajibkan bagi semua pekerja, baik PNS maupun swasta, mendapat sorotan publik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas memberikan respons terkait kebijakan itu.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Artinya akan ada pemotongan gaji para pekerja setiap bulannya untuk iuran Tapera.

Bagi peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan, untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung olehnya. Aturan soal ini tercantum dalam pasal 15 Tapera.

Jokowi pun maklum atas munculnya keberatan atas kebijakan tersebut. Menurut Jokowi, masyarakat pasti akan berhitung seberapa besar gaji yang bakal dipotong.

"Iya semua dihitung lah. Biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau nggak mampu, berat atau nggak berat," ungkap Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5).




(ahr/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads