Pantauan detikJateng, lahan parkir untuk saat ini bagi mobil pribadi maupun bus berada di kantong parkir Dusun Janan dan Dusun Ngaran. Dulunya, mobil dan bus lahan parkir berada di kawasan Taman Wisata Candi Borobudur. Kemudian untuk tarif parkir tetap sama.
"Berlaku mulai hari ini adalah pemindahan sementara kendaraan pengunjung (lahan parkir) roda empat dan enam yang sudah diputuskan ada dua titik di Dusun Janan dan Dusun Ngaran. Sebelum nantinya secara penuh akan berpindah ke lokasi baru di Kampung Seni Borobudur di Dusun Kujon," kata Ryan Eka Permana Sakti, Juru Bicara PT Taman Wisata Candi (TWC) kepada wartawan di Kantor Unit Candi Borobudur, Rabu (1/5/2024).
Sakti mengatakan, pengalihan lokasi parkir roda empat dan roda enam itu akan akan berdampak pada beberapa hal. Salah satu contohnya mengenai akses masuk pengunjung.
"Ini ada beberapa titik ya, di pintu 1 dan di pintu 3. Lalu, yang ke dua pintu keluar pengunjung itu melalui pintu 3. Yang berikutnya, pengendara tetap dapat menurunkan penumpang atau drop off masuk melalui pintu satu dan kemudian berputar keluar melalui pintu dua," sambung Sakti.
"Itu untuk mengakomodir mereka-mereka yang ingin turun dan kemudian driver untuk mencari lokasi parkir di 2 titik yang sudah ditentukan. Alur kunjungan ini memang berlaku per hari ini 1 Mei 2024 hingga waktu yang akan diinformasikan kemudian. Tapi, yang jelas kami berusaha menjaga disiplin target-target pekerjaan teknis di lapangan sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu ya proses transisi ini," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi menambahkan, untuk tarif parkir sedang dalam proses memastikan supaya pengelola yang di luar agar penghitungan tarifnya sama dengan yang berlaku di area taman wisata.
"Untuk pentarifannya nanti akan kita coba standarkan sama ya dengan yang berlaku. Jadi untuk kendaraan kecil itu Rp 10 ribu di weekday, kemudian nanti di-weekend (libur nasional) Rp 15 ribu. Sedangkan bus itu Rp 25 ribu di-weekday, weekend Rp 30 ribu," kata Jamal.
Terpisah, salah satu tukang parkir di Dusun Janan, Andre (30) mengatakan, tarif parkir untuk hari ini mobil biasa (pribadi) Rp 15 ribu, bus medium Rp 25 ribu dan bus besar Rp 30 ribu.
"Kalau mobil mampu 100 unit, kalau bus di luar (sepanjang Jalan Medang Kamulan). Ini hari pertama (lahan parkir pindah) sini (Janan)," ujarnya.
(apu/apu)