Petani di Brebes Sambat Kuota Pupuk Bersubsidi Tak Cukupi Kebutuhan

Petani di Brebes Sambat Kuota Pupuk Bersubsidi Tak Cukupi Kebutuhan

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 04 Des 2023 18:07 WIB
Petani di Brebes sedang menggarap lahan, Senin (4/12/2023).
Petani di Brebes sedang menggarap lahan, Senin (4/12/2023). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Sejumlah petani di Brebes mengeluh tidak bisa memperoleh pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan. penyebabnya, pembelian mereka dibatasi.

Salah seorang petani asal Desa Krasak Kecamatan Brebes, Abdul Wahid mengaku hanya memperoleh kuota pupuk 2 kuintal dalam satu tahun. Padahal, selama setahun dia membutuhkan 5 kuintal pupuk untuk 3 kali musim tanam.

"Kalau kebutuhan saya, untuk satu tahun atau tiga kali masa tanam bawang merah dan padi, kebutuhannya itu pupuk urea 5 kwintal dan NPK 5 kwintal," kata Abdul Wahid, Senin (4/12/2023).

Kondisi tersebut menurutnya membuat petani harus memenuhi kebutuhannya dengan membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang lebih mahal. Dia berharap pemerintah bisa memberikan pupuk bersubsidi tanpa kuota.

"Kalau dulu, beli pupuk subsidi tidak dibatasi, sehingga kita beli itu sesuai dengan kebutuhan para petani," katanya.

Pembatasan pembelian pupuk bersubsidi itu menurutnya muncul bersamaan dengan program kartu tani.

"Sudah beberapa tahun ini pakai Kartu Tani malah ribet. Lebih mudah yang dulu," kata dia.

Ketua Gapoktan Unggul Karya Desa Krasak, Wiyono mengatakan pemberian kuota pupuk bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran. Dia berharap penyaluran pupuk bersubsidi melibatkan Gapoktan.

"Menurut saya itu lebih efektif dan tepat sasaran. Nanti kelompok yang mendata berapa petani dan kebutuhannya berapa, jadi itu rill. Jadi sistem penyalurannya yang harus diubah," tandas dia.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati menyebut mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi memang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.

Dia menjelaskan, kebutuhan pupuk subsidi para petani sudah tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun dalam realisasinya, penyaluran pupuk subsidi disesuaikan dengan keuangan pemerintah, dan bukan disesuaikan dengan kebutuhan pupuk petani.

"RDKK itu kebutuhan. Kita mendata kebutuhan pupuk petani itu berapa, kemudian kebutuhan itu masuk di Kartu Tani. RDKK ini disampaikan ke pemerintah pusat, tapi ternyata kemampuan keuangan pemerintah tidak bisa memenuhi. Maka realisasinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan," jelas dia.

Adapun untuk tahun ini, lanjutnya, kuota pupuk urea subsidi di Brebes tahun 2023 sebanyak 41 ribu ton, NPK sebanyak 14 ribu ton. Pupuk itu disalurkan ke 140 ribuan pemegang kartu tani.




(ahr/apl)


Hide Ads