Gebyar UMKM 2023 yang batal digelar di Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Hanidingrat Surakarta jadi sorotan banyak pihak. Salah satunya Dinas Perdagangan (Disdag), yang memberikan peringatan pada UMKM untuk lebih berhati-hati.
Kepala Disdag Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan, bahwa pihak penyelenggara tidak pernah meminta izin terkait acara yang menggaet sekitar 30 pelaku UMKM tersebut.
"Gebyar UMKM itu penyelenggaraannya kan bukan pemkot, itu swasta. Terkait tempatnya bukan pada tempat aset pemerintah daerah. Misalkan di halaman Balai Kota atau di lapangan yang milik Pemkot," kata Heru saat dihubungi detikJateng, Jumat (1/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi keberadaannya Dinas Perdagangan sendiri juga nggak tahu," sambungnya.
Heru menjelaskan, kegiatan pameran UMKM yang batal digelar 27 November itu bisa menjadi pembelajaran bagi para UMKM agar bisa lebih selektif dalam memilih kegiatan untuk menggelar dagangannya.
"Artinya penawaran-penawaran untuk mengisi tenant pada expo atau sebutan apapun, mestinya juga melihat background-nya dulu apakah penyelenggaranya kredibilitas, atau perizinannya semua sudah lengkap," tutur Heru.
Heru juga menyarankan apabila ada kegiatan semacam pameran UMKM yang nantinya digelar di Solo, para pelaku UMKM bisa berkomunikasi dengan Disdag Kota Solo terlebih dahulu untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin.
"Sarana komunikasi dengan dinas, Pemkot kan ada, ada telepon dan lain sebagainya. Bisa berkomunikasi sehingga bisa mendapat semacam referensi dari Pemkot terkait kepastian, keberlangsungan, dan tanggung jawabnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, acara Gebyar UMKM yang sedianya diselenggarakan di Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta batal terselenggara. Masalah pembayaran antara penyelenggara dengan pihak Event Organizer (EO) jadi penyebabnya.
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan event itu sedianya digelar pada tanggal 25 November hingga 3 Desember 2023. EO acara itu adalah PT Rayyan Bintang Kreatif asal Bandung milik S. Adapun penyelenggaranya adalah sebuah PT asal Jakarta milik pasangan suami istri berinisial M dan A.
"Saat perjalanan, saat H-1 jatuh tempo acara, itu belum terbayar. Lalu diadakan pertemuan tanggal 28 November di Solo, antara korban (EO) dengan pemilik PT, yang akan ada kesepakatan pembayaran tanggal 29 November," kata Iwan saat dihubungi awak media, Kamis (30/11).
Namun pada Rabu (29/11) kemarin, Iwan mengatakan pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Pihak EO disebut telah berkonsultasi ke Polresta Solo, namun belum membuat laporan secara resmi.
(cln/cln)