Duh! Tanggul Sungai Woro Klaten Rusak Dikeruk Penambang Pasir Liar

Duh! Tanggul Sungai Woro Klaten Rusak Dikeruk Penambang Pasir Liar

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 20 Nov 2023 12:25 WIB
Tanggul Sungai Woro Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo yang rusak, Minggu (20/11/2023).
Tanggul Sungai Woro Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo yang rusak, Minggu (19/11/2023). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Sebagian tanggul Sungai Woro di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten rusak. Rusaknya tanggul itu dipicu aktivitas penambangan pasir liar yang sudah berlangsung beberapa lama.

"Ini ada pengerukan pasir yang mengakibatkan jalannya amblas dan rusak, takutnya tidak bisa digunakan akses lagi," kata pengelola Taman Kali Woro, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Lipur Ariyanto, kepada detikJateng, Minggu (19/11/2023).

Dijelaskan Lipur, tanggul itu sebelumnya sudah dibangun pemerintah desa untuk akses warga dan pengaman sungai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum lama ini ada warga yang laporan saya, setelah saya lihat ternyata pasir dikeruk dengan cara manual. Untuk kepentingan pribadi atau dijual kita tidak tahu," lanjut Lipur.

Menurut Lipur, jika tanggul itu ambrol dikhawatirkan akan merusak akses jalan dan juga berisiko bencana. Jika terjadi banjir lahar hujan Gunung Merapi bisa meluap ke permukiman.

ADVERTISEMENT

"Yang dikhawatirkan bisa meluap ke rumah warga. Harapannya warga juga ikut menjaga, biar aman semua, ya harus ikut merawat dan pernah saya peringatkan tapi masih ada lagi," imbuh Lipur.

Pantauan detikJateng, ada sekitar 4-5 titik tanggul rusak. Ada yang baru saja digali, ada juga yang sudah lama digali sehingga temboknya melorot.

Posisi tanggul itu di kanan sungai dari arah puncak Gunung Merapi. Tanggul itu juga sebagai akses jalan ke permukiman.

Kades Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Suryadi, membenarkan adanya laporan warga soal tanggul sungai yang rusak karena dikeruk pasirnya.

"Tahunya kemarin ada lapor ke saya, tanggul rusak dikeruk pasirnya. Itu dibangun tahun lalu, dulu tidak bisa dilewati terus kita rapikan untuk akses jalan," kata Suryadi saat dimintai konfirmasi detikJateng.

Menurut Suryadi, kejadian itu belum dilaporkan ke Pemkab. Pemerintah desa berharap warga ikut menjaga karena jika tanggul itu rusak tidak bisa dilewati.

"Khawatirnya rusak tidak bisa dilewati, padahal kita bangun gotong-royong. Kita sudah bikin taman, bikin jalan, ya jangan dirusak," imbuh Suryadi.

Kabid Sumber Daya Air, Dinas PUPR Pemkab Klaten, Darminto, menyatakan secara aturan tanggul sungai tidak boleh ditambang. Sebab ada Perda tentang sempadan sungai.

"Diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang garis sempadan sungai," jelas Darminto.




(dil/sip)


Hide Ads