Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) Deputi Bidang Perkoperasian menggelar acara Magang Bagi Pengurus dan Koperasi Nelayan di Kabupaten Cilacap. Acara yang diikuti perwakilan koperasi nelayan ini digelar di KUD Mino Saroyo.
Acara ini terbagi dalam beberapa sesi dan tempat. Di Cilacap ada 30 perwakilan anggota koperasi yang mengikuti kegiatan tersebut.
Al Wahyu, salah satu anggota koperasi konsumen nelayan baji pa'mai Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengaku senang dengan adanya acara tersebut. Sebab banyak manfaat yang didapat dari kegiatan magang seperti ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk koperasi baik yang sudah lama maupun yang baru untuk belajar banyak hal dari koperasi yang sudah berkembang," kata Wahyu kepada detikJateng, Kamis (2/11/2023).
Ada berbagai ilmu yang ia dapat dari KUD Mino Saroyo. Salah satunya pengelolaan digitalisasi koperasi. Selama ini koperasi yang ia ikuti masih menerapkan sistem manual.
"Seru acaranya, bagus banget. Soalnya langsung tahu penerapan sistem digitalisasi di lapangan seperti ini. Jadi kita belajar, ketika kami beralih ke digitalisasi juga, sudah bisa menerapkan itu," terangnya.
Dirinya berharap kegiatan seperti ini rutin diadakan karena bisa membuat koperasi lebih berkembang dan saling berbagi ilmu satu sama lain.
"Kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan. Agar koperasi yang ada di Indonesia bisa terus berkembang dan bisa menyejahterakan anggotanya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KUD Mino Saroyo, Untung Jayanto menjelaskan koperasi ini sudah didirikan sebelum Indonesia merdeka. Namun sempat berganti-ganti nama.
"Berdiri koperasi ini dari tahun 1942, zaman Jepang. Terus tahun 1958 dinamakan Koperasi Perikanan Laut (KPL). Berlanjut tahun 1978 baru diubah jadi KUD. Legalitas berbadan hukumnya dari tahun 1996," ujarnya.
Jumlah anggota koperasi Mino Saroyo mencapai ribuan. Namun ada yang masih aktif dan sudah pasif.
"Jumlah anggota koperasi kurang lebih 4.800. Ada nelayan aktif dan pasif. Kan sudah ada yang usianya 70 tahun. Kami anggap masih anggota kami," ungkapnya.
Meski begitu dirinya tidak mengetahui alasan kenapa koperasinya bisa menjadi percontohan. Sebab ia merasa masih banyak kekurangan.
"Alasannya saya tidak tahu jadi percontohan tingkat nasional. Kami memandang aset Mino Saroyo masih kurang. Tapi ternyata dari Kementerian tidak memandang itu. Tapi bagaimana koperasi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada anggota," pungkasnya.
(rih/rih)