Zulhas Sebut Aturan soal TikTok Shop Kelar dalam 1-2 Minggu

Zulhas Sebut Aturan soal TikTok Shop Kelar dalam 1-2 Minggu

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 24 Sep 2023 14:31 WIB
Potret Pedagang Pasar Tanah Abang Minta TikTok Shop cs Tutup
Potret Pedagang Pasar Tanah Abang Minta TikTok Shop cs Tutup. Foto: Ilyas Fadilah
Solo -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan segera menerbitkan aturan TikTok Shop agar tidak merugikan para pedagang offline. Menurutnya, aturan itu akan segera diselesaikan dalam jangka waktu dua pekan.

Zulhas mengatakan bahwa aturan TikTok yang gabungan media sosial dengan e-commerce itu untuk melindungi para pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Ya memang kita harus tata, harus diatur agar UMKM kita, agar pasar kita tidak sepi, mudah-mudahan satu-dua minggu sudah selesai, (aturan) lagi ditata lagi atur," katanya di Pasar Legi, Minggu (24/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulhas mengatakan dalam aturan tersebut nantinya masih ada barang yang dijual di TikTok Shop.

"Misalnya yang boleh dijual dari import itu positif list yang kita nggak punya, yang kita punya harus dari dalam negeri misalnya seperti itu. Kedua, platform digital tidak bisa jadi produsen, ya, nggak bisa, itu diatur," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikFinance, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan aturan terkait aktivitas niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera selesai. Saat ini dalam tahap finalisasi di Kementerian Perdagangan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2023).

Jokowi mengatakan aturan yang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. Karena menurutnya media sosial bukan sekaligus sebagai media ekonomi.

"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur," ungkapnya.




(ahr/dil)


Hide Ads