- Penempatan Alokasi Kebutuhan PPPK Kemenlu 2023
- Formasi PPPK Kemlu 2023 PPPK Kemlu Tenaga Teknis 1. Analis Hukum Ahli Pertama 2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama 3. Arsiparis Ahli Pertama 4. Pamong Budaya Ahli Pertama 5. Perencana Ahli Pertama 6. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama 7. Pranata Komputer Ahli Pertama 8. Pustakawan Ahli Pertama 9. Arsiparis Terampil 10. Pamong Budaya Terampil 11. Pranata SDM Aparatur Terampil PPPK Kemlu Tenaga Kesehatan 1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri 2. Dokter Ahli Pertama 3. Apoteker Ahli Pertama
- Syarat Daftar PPPK Kemenlu 2023
Pendaftaran PPPK Kemlu dilakukan secara online dan serentak mulai tanggal 9 September-3 Oktober, melalui laman SSCASN. Hal ini wajib dilakukan bagi seluruh calon pelamar CASN, baik yang mendaftar di CPNS maupun PPPK 2023.
Berdasarkan Surat Pengumuman/00087/KP/09/2023/24 mengenai Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2023, berikut formasi PPPK Kemlu 2023.
Penempatan Alokasi Kebutuhan PPPK Kemenlu 2023
Penempatan unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK kemenlu 2023 meliputi:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
- Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
- Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
- Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
- Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
- Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
- Inspektorat Jenderal
- Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri
Formasi PPPK Kemlu 2023
PPPK Kemlu Tenaga Teknis
1. Analis Hukum Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : S1 Ilmu Hukum
Alokasi kebutuhan : 2 (khusus), 1 (umum)
Penempatan :
- Biro Hukum dan Administrasi
- Kementerian dan Perwakilan
Tugas jabatan : melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi hukum
2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : S1 Administrasi Negara/ S1 Ilmu Administrasi Negara/ S1 Manajemen/ S1 Administrasi Publik/ S1 Manajemen dan Kebijakan Publik/ S1 Ilmu Administrasi Publik/ S1 Manajemen Sumber Daya Manusia/ S1 Ilmu Manajemen/ S1 Ilmu Pemerintahan/ S1 Ilmu Informatika/ S1 Informatika/ S1 Teknik Informatika/ S1 Sistem dan Teknologi Informasi/ S1 Sistem Informasi/ S1 Teknik Informatika dan Komputer.
Alokasi kebutuhan : 8 (Khusus), 4 (Umum)
Penempatan :
- Biro Perencanaan dan Organisasi
- Biro Sumber Daya Manusia
- Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
- Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
- Sekretariat Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
- Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri
- Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan
Tugas jabatan : Melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir
3. Arsiparis Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : S1 Perpustakaan/ S1 Ilmu Perpustakaan/ S1 Manajemen/ S1 Administrasi Publik/ S1 Ilmu Administrasi Publik/ S1 Administrasi Negara/ S1 Ilmu Administrasi Negara/ S1 Akuntansi/ S1 Manajemen Informatika/ S1 Kearsipan/ S1 Manajemen dan Kebijakan Publik/ S1 Sistem Informasi/ S1 Ilmu Pemerintahan/ S1 Teknik Informatika/ S1 Sastra Cina/ S1 Sastra Jepang/ S1 Teknik Elektro/ S1 Pendidikan Bahasa Inggris/ S1 Pendidikan Bahasa Arab/ S1 Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer.
Alokasi kebutuhan : 22
Penempatan :
- Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan
- Direktorat Kerja Sama Intrakawasan dan Antar Kawasan Asia Pasifik dan Afrika
- Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
- Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN
- Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN
- Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
- Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata
- Direktorat Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup
- Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang
- Sekretariat Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
- Direktorat Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya
- Sekretariat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
- Direktorat Protokol
- Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia
- Sekretariat Inspektorat Jenderal
- Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Amerika dan Eropa
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
Tugas jabatan : Melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Perguruan Tinggi Negeri.
4. Pamong Budaya Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : S1 Antropologi/ S1 Sosiologi/ S1 Sejarah/ S1 Seni Rupa/ S1 Seni Rupa Murni/ S1 Seni Murni/ S1 Etnomusikologi/ S1 Desain Komunikasi Visual.
Alokasi kebutuhan : 2
Penempatan :
- UPT Museum Konferensi Asia Afrika
Tugas jabatan : Melaksanakan tugas di bidang pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya.
5. Perencana Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : S1 Teknologi Pendidikan/ S1 Ilmu Administrasi Publik/ S1 Manajemen/ S1 Hubungan Internasional/ S1 Ilmu Hubungan Internasional/ S1 Administrasi Negara/ S1 Ilmu Administrasi Negara/ S1 Administrasi Publik/ S1 Manajemen Pendidikan/ S1 Manajemen dan Kebijakan Publik.
Alokasi kebutuhan : 3
Penempatan :
- Biro Perencanaan dan Organisasi
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
Tugas jabatan : Melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
6. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : S1 Broadcasting/ S1 Desain Grafis/ S1 Ekonomi Pembangunan/ S1 Desain Komunikasi Visual/ S1 Ekonomi Manajemen/ S1 Ekonomi dan Bisnis/ S1 Hubungan Masyarakat/ S1 Ilmu Ekonomi/ S1 Hubungan Internasional/ S1 Ilmu Hubungan Internasional/ S1 Ilmu Jurnalistik/ S1 Ilmu Hubungan Masyarakat/ S1 Ilmu Sosial/ S1 Ilmu Komunikasi/ S1 Komunikasi/ S1 Ilmu Sosial Politik/ S1 Jurnalistik/ S1 Politik/ S1 Penyiaran/ S1 Manajemen Informasi dan Komunikasi/ S1 Manajemen Komunikasi/ S1 Ilmu Politik/ S1 Bahasa dan Sastra Inggris/ S1 Etnomusikologi/ S1 Komunikasi dan Penyiaran/ S1 Sastra Inggris/ S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam/ S1 Ekonomi Syariah/ S1 Bahasa Inggris/ S1 Ekonomi Islam
Alokasi kebutuhan : 3
Penempatan :
- Direktorat Informasi dan Media
- Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia
Tugas jabatan : Melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.
7. Pranata Komputer Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : S1 Ilmu Komputer/ S1 Sistem Komputer/ S1 Teknik Komputer/ S1 Informatika/ S1 Teknik Informatika/ S1 Ilmu Informatika/ S1 Sistem Informasi/ S1 Teknologi Informasi/ S1 Sistem dan Teknologi Informasi
Alokasi kebutuhan : 3 (Khusus), 4 (umum)
Penempatan :
- Biro Keuangan
- Direktorat Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN
- Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN
- Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN
- Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
Tugas jabatan : Melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.
8. Pustakawan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : S1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan/ S1 Ilmu Perpustakaan/ S1 Ilmu Perpustakaan dan Informasi/ S1 Perpustakaan dan Sains Informasi.
Alokasi kebutuhan : 1 (Khusus), 2 (Umum)
Penempatan :
- Sekretariat Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
- UPT Museum Konferensi Asia Afrika
Tugas jabatan : Melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi pemustaka.
9. Arsiparis Terampil
Kualifikasi Pendidikan : D-III Ilmu Perpustakaan/ D-III Perpustakaan/ D-III Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan/ D-III Administrasi Negara/ D-III Ilmu Administrasi Negara/ D-III Administrasi Publik/ D-III Ilmu Administrasi Publik/ D-III Manajemen Informatika/ D-III Manajemen/ D-III Manajemen Informasi dan Dokumen/ D-III Akuntansi/ D-III Komputerisasi Akuntansi/ D-III Sistem Informasi Akuntansi/ D-III Sekretaris/ D-III Administrasi Pemerintahan/ D-III Sistem Informasi/ DIII Teknik Informatika/ D-III Teknik Komputer/ D-III Perpajakan/ D-III Informatika/ D-III Ilmu Informatika/ D-III Bahasa Inggris.
Alokasi kebutuhan : 20 (khusus), 2 (disabilitas)
Penempatan :
- Biro Dukungan Strategis Pimpinan
- Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan
- Biro Sumber Daya Manusia
- Biro Keuangan
- Direktorat Kerja Sama Intrakawasan dan Antar Kawasan Asia Pasifik dan Afrika
- Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN
- Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN
- Sekretariat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
- Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia
- Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri
- Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika
- Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Amerika dan Eropa
- Pusat Strategi Kebijakan Multilateral
- Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data
10. Pamong Budaya Terampil
Kualifikasi Pendidikan : D-III Seni Rupa/ D-III Desain Komunikasi Visual/ D-III Teknologi Multimedia dan Broadcasting.
Alokasi kebutuhan : 2 (khusus), 2 (umum)
Penempatan :
- UPT Museum Konferensi Asia Afrika
11. Pranata SDM Aparatur Terampil
Kualifikasi Pendidikan : D-III Komputer dan Sistem Informasi/ D-III Manajemen Sumber Daya Manusia/ D-III Administrasi Publik/ D-III Administrasi Negara/ D-III Teknik Komputer/ D-III Sistem Informasi/ DIII Manajemen Informatika/ D-III Manajemen Informasi dan Dokumen
Alokasi kebutuhan : 2 (khusus), 3 (umum)
Penempatan : Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
Tugas jabatan : Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara.
PPPK Kemlu Tenaga Kesehatan
Kemlu juga membuka formasi bagi PPPK Tenaga kesehatan sebagai berikut :
1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri
Kualifikasi Pendidikan : Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri
Alokasi kebutuhan : 1
Penempatan : Unit Layanan Kesehatan
Tugas jabatan : Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada sarana pelayanan kesehatan.
2. Dokter Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : Profesi Dokter
Alokasi kebutuhan : 1
Penempatan : Unit Layanan Kesehatan
Tugas jabatan : Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada sarana pelayanan kesehatan.
3. Apoteker Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan : Profesi Apoteker
Alokasi kebutuhan : 1
Penempatan : Unit Layanan Kesehatan
Tugas jabatan : Melaksanakan tugas di bidang praktik kefarmasian.
Syarat Daftar PPPK Kemenlu 2023
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Pada saat melamar berusia paling rendah 20 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari, dan
a. Bagi pelamar PPPK Teknis paling tinggi 55 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari; atau
b. Bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan paling tinggi 53 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari; - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
- Memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
- Tidak menggunakan dan/atau memiliki dan/atau mengedarkan narkotika dan obat obatan terlarang atau sejenisnya; dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Demikian informasi lengkap formasi Kemlu 2023 dan lokasi penempatannya.
Artikel ini ditulis oleh Marcella Rika Nathasya Peserta program magang bersertifikat kampus merdeka di detikcom.
(ahr/ahr)