Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam surat BKN nomor 8871/B- KS.04.01/SD/K/2023, tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilaksanakan mulai 19 September-3 Oktober 2023. Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadi salah satu kementerian yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2023.
Menurut laman Kemenag, tahun ini Kemenag RI membuka formasi sebanyak 4.125, yang dialokasikan dalam beberapa jabatan CPNS maupun PPPK. Adapun PPPK tersebut terdiri dari, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi CPNS Kemenag 2023
Kemenag RI membuka formasi CASN sebanyak 4.125 dengan rincian 68 formasi CPNS dan 4.057 formasi PPPK. Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Guru PPPK : 2.296 Formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan : 224 formasi
- PPPK Tenaga Teknis : 1.469 formasi
- Dosen PPPK : 68 formasi
- Dosen Cpns : 68 formasi
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK kemenag 2023
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur perubahan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023. Berikut ini adalah jadwal lengkap terbaru untuk seleksi tahapan CPNS dan PPPK kemenag 2023:
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Kemenag
- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023
- Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023 Kemenag
- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024.
Syarat CPNS dan PPPK Kemenag 2023
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Calon pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi pemerintah
Cara Daftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023
- Membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id
- Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
- Pelamar memilih jenis seleksi CPNS atau PPPK Tenaga Teknis
- Pilih instansi Kementrian Agama RI (Kemenag RI) dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;
- Mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
- Mengunggah dokumen persyaratan yang diminta oleh Kementrian Agama RI (Kemenag RI)
- Pelamar dapat melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com.
- Memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan e-meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
- Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali)
Demikian informasi lengkap pendaftaran CPNS Kemenag RI 2023 lengkap dengan rincian formasi, jadwal, dan syarat daftarnya.
Artikel ini ditulis oleh Marcella Rika Nathasya Peserta program magang bersertifikat kampus merdeka di detikcom.
(ahr/ahr)