Tarif Tol Kanci-Pejagan Naik Mulai Kamis Besok, Berikut Rinciannya

Tarif Tol Kanci-Pejagan Naik Mulai Kamis Besok, Berikut Rinciannya

Imam Suripto - detikJateng
Rabu, 23 Agu 2023 18:23 WIB
Gerbang Tol Pejagan, Brebes.
Gerbang Tol Pejagan, Brebes. (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Brebes -

Tol Kanci-Pejagan, Jawa Tengah, akan memberlakukan tarif baru mulai Kamis (24/8) besok. Besaran tarif baru itu bervariasi tergantung jenis kendaraan.

Tarif baru Tol Kanci-Pejagan, Transjawa yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah akan diberlakukan mulai Kamis (24/8/2023) pukul 00.00 WIB.

Besaran tarif baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhitung mulai 24 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif tol diberlakukan pada ruas tol yang dikelola oleh PT Semesta Marga Raya," kata Manager Operasional PT Semesta Marga Raya di Gerbang Tol (GT) Pejagan Brebes, Uum Jumadi, Rabu (23/8/2023).

Berdasarkan Permen PUPR itu, lanjutnya, evaluasi dan penyesuaian tarif tol bisa dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

ADVERTISEMENT

Daftar Tarif Baru

Adapun perincian tarif Tol Kanci-Pejagan yang akan diberlakukan sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp 31.500, semula Rp 29.500
  • Golongan II: Rp 47.500, semula Rp 44.500
  • Golongan III: Rp 47.500, semula Rp 44.500
  • Golongan IV: Rp 63.500, semula Rp 59.500
  • Golongan V: Rp 63.500, semula Rp 59.500.

Ada beberapa syarat yang sudah dipenuhi sebelum menyesuaikan tarif tol. Salah satunya adalah memastikan ruas tol dalam keadaan bagus tanpa lubang dan gelombang.

"Semesta Marga Raya telah memenuhi seluruh SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang dipersyaratkan sebelum menyesuaikan tarif," kata Uum.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi (menjaga kepercayaan investor) sesuai business plan serta membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif. Selain itu untuk pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.

Jalan Tol Kanci hingga Pejagan Brebes memiliki panjang 35 km dan mulai beroperasi sejak tahun 2010. Kanci-Pejagan mempunyai tiga gerbang tol sebagai akses masuk di wilayah Kanci hingga Pejagan dan sekitarnya. Tiga gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Ciledug 1, GT Ciledug 2, dan GT Pejagan.

Seluruh gerbang tol menggunakan sistem transaksi tertutup nontunai yang terintegrasi dengan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.

Jalan Tol Kanci-Pejagan mempunyai tiga simpang susun yaitu Simpang Susun Kanci, Simpang Susun Ciledug, dan Simpang Susun Pejagan.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads