Kuota BBM Subsidi Diprediksi Hanya Cukup hingga Awal Desember 2023

Tim detikFinance - detikJateng
Rabu, 02 Agu 2023 18:16 WIB
Ilustrasi BBM bersubsidi. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Solo -

Kuota BBM bersubsidi 2023 diperkirakan tidak akan cukup sampai akhir tahun. Jatah tahun ini sebesar 17 juta kiloliter (KL) diprediksi akan habis awal Desember 2023.

Untuk itu BPH Migas berupaya meningkatkan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. Guna memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, BPH Migas bersama instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

"Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun. Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023," kata Iwan dikutip dari laman BPH Migas, Rabu (2/8/2023) dikutip dari detikFinance.

"Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah," tambah Iwan.

Berbagai upaya dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah.

"Kenyataannya, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk dua hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut. Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul. Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani," paparnya.

Selengkapnya baca di halaman berikut.


(apl/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork