Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan pemerintah bakal mengubah sistem perizinan acara seni secara digital mulai September. Sandiaga mengakui sistem perizinan acara seni maupun olah raga di Indonesia banyak dikeluhkan.
Dilansir detikFinance, buruknya sistem perizinan acara di Indonesia disebut menyebabkan Coldplay hanya mau konser sehari di Indonesia. Padahal, potensi penonton di Indonesia terbilang besar. Sedangkan di Singapura, Coldplay konser sampai enam hari.
"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena salah satunya faktor perizinan. Baik daripada kemudahan perizinan, waktu dari perizinan, dan juga biaya dari perizinan tersebut," kata Sandiaga di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023), dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengaku sering menerima keluhan dari para event organizer soal ketidakpastian dalam sistem perizinan acara. Dia mengungkapkan, banyak keluhan soal izin acara baru keluar beberapa jam sebelum acara dilaksanakan.
"Banyak dikeluhkan oleh para penyelenggara kegiatan events organizer karena ada yang izinnya itu baru keluar beberapa jam sebelum event-nya itu dilaksanakan. Jadi ini banyak menimbulkan ketidakpastian," ujar Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan, dalam rapat terbatas yang dilakukan hari ini, pemerintah bakal mengubah sistem perizinan secara digital mulai bulan depan. Perubahan itu diharapkan dapat mempermudah perizinan acara di Indonesia.
"Pada rapat tadi diputuskan untuk diujicobakan di bulan September secara pilot project, digitalisasi dari perizinan penyelenggaraan event dan kita harapkan ini bisa kita evaluasi per periodik untuk memudahkan perizinan," jelas Sandiaga.
Menurutnya, selama ini perputaran ekonomi dari penyelenggaraan acara seni dan olahraga di Indonesia nilainya cukup besar, mencapai Rp 197 triliun. Dengan kemudahan perizinan, dia berharap akan tercipta nilai tambah hingga Rp 17 triliun.
"Dari 3.000 event yang kita data di tahun ini akan menggerakkan ekonomi sekitar Rp 197 triliun. Jika digitalisasi ini bisa berlangsung, dan mencapai efisiensi, maka akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar Rp 17 triliun," beber Sandiaga.
Dengan digitalisasi sistem perizinan, Sandiaga menargetkan untuk acara berkelas nasional izinnya bisa kelar pada 14 hari sebelum acara. Sedangkan untuk acara berkelas internasional, izinnya ditargetkan bisa kelar pada 21 hari sebelum acara.
"Proses digitalisasi ini memangkas tahapan, sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," pungkas Sandiaga.