Pemilik kendaraan di Jawa Tengah kini tak dapat dengan mudah mengecek dan bayar tagihan pajak kendaraannya karena dapat dilakukan secara online. Simak cara cek pajak kendaraan online di Jateng dan cara membayarnya berikut ini.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. PKB wajib dibayarkan secara rutin oleh siapapun yang memiliki kendaraan bermotor.
Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, kini masyarakat dapat mengecek tagihan pajak kendaraannya secara online. Hal ini memudahkan masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas keseharian yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi warga Jateng yang sedang berkebutuhan untuk mengecek tagihan pajak kendaraannya, berikut cara mengecek pajak kendaraan di Jateng secara online dikutip dari laman website.bapenda.jatengprov.go.id.
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jateng
Melalui Aplikasi SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL di App Store atau Google Play Store.
- Apabila sudah terunduh, buka aplikasi SIGNAL.
- Lakukan registrasi dengan memasukan data-data yang diminta.
- Jika registrasi berhasil, dilanjutkan dengan memilih menu 'NKRB'
- Klik 'Lanjut'.
- Informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayar nantinya akan muncul.
Melalui Website e-samsat
- Buka situs https://e-samsat.id/jawa-tengah.
- Masukkan kode plat nomor kendaraan.
- Kemudian masukan nomor seri dan lima digit terakhir nomor rangka.
- Pada bagian provinsi, pilih Jawa Tengah.
- Klik 'CEK SEKARANG'.
- Tunggu hingga informasi mengenai identitas dan besaran pajak kendaraan yang harus dibayar muncul.
Melalui Aplikasi NEWSAKPOLE
- Unduh aplikasi NEWSAKPOLE di Google Play Store.
- Apabila sudah terunduh, buka aplikasi NEWSAKPOLE.
- Masukan kode nomor plat kendaraan anda.
- Klik 'Proses'.
- Tunggu sejenak hingga informasi mengenai identitas dan pajak kendaraan muncul di layar.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Jateng
Berikut ini cara pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui aplikasi NEWSAKPOLE dan SIGNAL.
Syarat
- Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli
- Kartu identitas asli (KTP atas nama sesuai STNK)
- Nomor kendaraan
- 5 digit nomor terakhir dari rangka kendaraan
Melalui Aplikasi NEWSAKPOLE
- Unduh aplikasi NEWSAKPOLE di Google Play Store dan melakukan registrasi awal.
- Selanjutnya di dalam aplikasi sakpole pilih menu 'layanan online'
- Kemudian pilih menu 'pembayaran pajak kendaraan'
- Isikan nomor kendaraan dan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan
- Nomor rangka kendaraan dapat dilihat di STNK
- Klik daftar
- Setelah itu pilih menu pembayaran yang akan digunakan 'transfer bank/virtual account, multi payment, payment point, e-commerce'.
- Unduh bukti bayar dengan klik 'bukti bayar dan pengesahan' lalu pilih unduh bukti bayar.
- Cetak notice dan pengesahan STNK dapat dilakukan di seluruh SAMSAT Jateng dan berlaku selama 30 hari dari setelah pembayaran.
Cara Pengesahan STNK
- Buka aplikasi NEWSAKPOLE.
- Pilih menu 'layanan online'
- Selanjutnya klik 'E-Pengesahan' setelah itu menunggu verifikasi
- Kemudian klik menu 'info samsat' dan klik 'informasi status E-Pengesahan'
- Download E-Pengesahan pilih menu 'Bukti bayar dan pengesahan' lalu pilih 'unduh E-Pengesahan'
Melalui Aplikasi SIGNAL
- Download aplikasi SIGNAL di ponsel anda.
- Lakukan registrasi dan pendaftaran akun.
- Klik ikon tambahan data kendaraan
- Isi data diri dan data kendaraan secara lengkap
- Foto KTP
- Apabila sudah selesai maka pendaftaran kendaraan telah berhasil
- Selanjutnya adalah pilih nomor registrasi kendaraan bermotor
- Cek kembali rincian dan status NRKB dan pilih pengiriman TBPKP
- Isi data pengirim dan penerima dengan rinci
- Pastikan kamu memilih jasa pengiriman dan alamat yang benar
- Selesaikan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang kamu pilih
Biaya
Bagi pengguna aplikasi SIGNAL akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000 sebagai biaya perawatan atau jasa aplikasi.
Itulah cara cek pajak kendaraan Jateng secara online beserta cara membayarnya. Semoga bermanfaat, Lur!
(apl/aku)