Tiga perusahaan yang terafiliasi dengan putri presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut Soeharto memiliki utang ke negara mencapai Rp 700-an miliar. Hal itu diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dilansir detikFinance, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tiga perusahaan itu adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
"Aku nggak ingat detail (jumlah utangnya) karena ada US$ juga, totalnya sekitar Rp 700-an miliar," kata Rio dalam media briefing di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023), dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak DJKN Kemenkeu telah memanggil tiga perusahaan tersebut. Dari total nilai yang harus dibayar ketiganya belum membayar sama sekali. Sementara, diketahui tidak ada aset yang dijaminkan sehingga Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menelusuri harta kekayaan lain yang terkait.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap kelompok perusahaan ini, yang datang kuasa hukum, belum ada kesepakatan," ujar Rio.
"Tiga perusahaan ini tidak ada jaminan. (Harta kekayaan lain) sedang ditelusuri. Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kita lihat, kita juga akan lihat. Waktu kita kan nggak banyak," imbuhnya.
Sebelumnya, Rio menyebut utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto itu sebesar Rp 775 miliar. Utang tersebut berada di bawah perusahaan PT Citra Lamtoro Gung Persada. "Kami terus tagih tiga grup Citra," kata Rio.
(dil/ahr)