Jusuf Hamka 'Tantang' Buktikan CMPN Utang ke BLBI, Siap Bayar Rp 70 Triliun

Nasional

Jusuf Hamka 'Tantang' Buktikan CMPN Utang ke BLBI, Siap Bayar Rp 70 Triliun

Tim detikFinance - detikJateng
Selasa, 13 Jun 2023 16:00 WIB
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka (Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom)
Solo -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada tiga perusahaan terafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp 775 miliar. Nilai utang ini terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pemilik perusahaan, Jusuf Hamka membantah hal itu. Dia menyatakan CMNP tak punya utang ke negara sepeser pun.

Dilansir detikFinance, Selasa (13/6/2023), Jusuf Hamka bahkan mengajak 'taruhan'. Jika benar dan terbukti CMNP punya utang ke negara Rp 775 miliar, Jusuf Hamka siap membayar utang itu 100 kali lipat atau sekitar Rp 70 triliun!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah makanye, kan saya bilang kalau Rp 700 miliar, gua kasih 100 kalinya, Rp 70 triliun bos. Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya 1 perak aja," kata Jusuf Hamka ditemui di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai mendatangi Kemenko Polhukam.

Jusuf Hamka pun memerinci bukti bila perusahaannya tak punya utang ke negara sepeser pun. Pertama, Jusuf Hamka menyebut selama ada Satuan Tugas (Satgas) BLBI, namanya atau perusahaannya tak pernah msauk ke daftar obligor yang dikejar pemeritnah.

ADVERTISEMENT

"Prove (bukti) ada dong. Apa pernah saya masuk obligor macet BLBI? Nggak kan," ujarnya.

Dia lalu menyinggung soal putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dirinya tak terafiliasi sama sekali dengan keluarga Soeharto, khususnya Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut yang memiliki Bank Yama.

Seringkali CMNP dikaitkan terafiliasi dengan Bank Yama. Hal ini juga yang membuat utang yang ditagih Jusuf Hamka tak kunjung dibayar.

Bos jalan tol ini juga menyinggung soal negosiasi utang yang dilakukan Kementerian Keuangan. Dalam catatan detikcom, hal itu dilakukan di tahun 2015. Kala itu Kemenkeu meminta diskon agar utang CMNP dibayar pokoknya saja.

Jusuf Hamka menyebut jika memang pihaknya masih berutang, Kemenkeu seharusnya tidak mengajaknya bernegosiasi.

"Kedua saya menang di Mahkamah Agung, kalau saya menang, misalnya masih punya utang ngapain sampai buat Berita Acara Kesepakatan (BAP) bos? Ngapain saya dipanggil ke Kemenkeu juga minta diskon pula bos. Sudah lah jangan debat kusir, jangan ngebulet," beber Jusuf Hamka.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads