Profil Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang ke Pemerintah

Profil Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang ke Pemerintah

Santo - detikJateng
Selasa, 13 Jun 2023 13:19 WIB
Terlalu Sederhana, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Diusir dari Restoran di Paris
Profil Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang ke Pemerintah. (Jusuf Hamka. Foto: Site News/TikTok )
Solo -

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar yang belum dibayar ke perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sejak krisis keuangan 1998. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya masih mengecek informasi yang disampaikan Jusuf Hamka.

"Kami lagi cek ya," kata Prastowo kepada detikcom, Rabu (7/6/2023) seperti dilansir detikFinance.

Utang tersebut berkaitan dengan deposito milik CMNP di Bank Yakin Makmur (Bank Yama) yang tidak bisa dibayarkan karena pada 1998 bank tersebut bangkrut. Harusnya ada bantuan likuiditas yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi CMNP tidak mendapatkan ganti dari pemerintah karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama. Hamka pun menuntut dan menang pada 2012 lalu. Namun, sampai saat ini utang tersebut belum dibayarkan juga dan ia memperkirakan utang itu mencapai Rp 800 miliar.

Lantas, siapa sosok Jusuf Hamka? Berikut profilnya.

ADVERTISEMENT

Profil Jusuf Hamka

Jusuf Hamka adalah pengusaha sukses kenamaan Indonesia yang dikenal sebagai bos jalan tol. Dalam catatan detikFinance, pria kelahiran Samarinda, Desember 1957 ini memiliki perjalanan hidup yang unik.

Pria yang awalnya bernama Josef Alun ini merupakan mualaf yang memeluk Islam setelah mengenal ulama sekaligus sastrawan, Buya Hamka. Ia dibimbing oleh Buya Hamka untuk mengucap syahadat pada 1981 sekaligus diangkat menjadi anak ideologisnya.

Mengutip laman NU Online, Hamka menjadi mualaf tanpa penolakan keluarga karena tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga Tionghoa yang terpelajar. Ayahnya, Joseph Suhaimi (Jauw To Tjiang) adalah seorang dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Sementara ibunya, Suwanti Suhaimi (Siaw Po Swan) adalah seorang guru.

Hamka pernah menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi ternama namun tidak ada yang ia tuntaskan sampai selesai. Hal ini dilatarbelakangi oleh ketidaksukaannya terhadap formalitas.

Meski tak memiliki ijazah formal, Hamka tercatat pernah menduduki jabatan penting sebagai Direktur Utama PT CMNP, sebuah kontraktor swasta yang banyak terlibat dalam proyek pembangunan jalan tol di berbagai penjuru tanah air.

Selain itu, Hamka juga tercatat menjabat Komisaris Utama PT Mandara Permai, Komisaris Independen PT Indomobil Sukses Internasional Tbk, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, Komisaris PT Citra Margatama Surabaya, dan Komisaris PT Mitra Kaltim Resources Indonesia.

Dalam bidang agama, Hamka dikukuhkan menjadi salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2022-2027. Selain itu, ia juga membangun Masjid Babah Alun Desari di pinggir jalan tol Depok-Antasari (Desari), Cilandak, Jakarta Selatan pada tahun 2018. Masjid tersebut tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, melainkan juga difungsikan sebagai balai masyarakat untuk mereka yang tidak mempunyai tempat tinggal.

Respons Kemenkeu Ditagih Utang oleh Jusuf Hamka

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi penjelasan mengenai kasus Hamka dan Kemenkeu tersebut.

Dilansir detikFinance Selasa (13/6/2023), Mahfud mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar utang pemerintah kepada pihak swasta atau rakyat yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) harus dibayar.

Mahfud kemudian meminta Hamka agar langsung menagih utang tersebut kepada Kemenkeu. Mahfud juga menyatakan bahwa ia siap membantu jika diperlukan bantuan teknis dalam pencairan utang pemerintah kepada Hamka melalui perusahaannya PT CMNP.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan belum dilakukannya pencairan utang negara kepada Hamka melalui CMNP adalah karena CMNP dianggap berafiliasi dengan Bank Yama. Bank yang memiliki kaitan dengan kasus BLBI pada tahun 1997-1998.

Bank Yama mengalami kesulitan likuiditas dan bangkrut, sehingga pemerintah memberikan BLBI agar bank tersebut dapat membayar kepada para deposan. Sri Mulyani juga menyebut bahwa dana BLBI yang diberikan kepada obligor/debitur pada 1998 belum sepenuhnya dikembalikan.

Dia berharap masalah utang Hamka dapat dibahas lebih lanjut oleh Satgas BLBI. Dia mengungkapkan bahwa kepentingan negara dan keuangan negara harus dipertimbangkan dalam hal tersebut.

Itulah profil sosok Jusuf Hamka, bos jalan tol yang belakangan jadi sorotan usai menagih utang ke pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh Santo, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads