Bos Jalan Tol Tagih Utang Pemerintah Rp 800 M, Bilang Sudah Bertemu Luhut

Nasional

Bos Jalan Tol Tagih Utang Pemerintah Rp 800 M, Bilang Sudah Bertemu Luhut

Tim detikFinance - detikJateng
Rabu, 07 Jun 2023 12:53 WIB
Terlalu Sederhana, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Diusir dari Restoran di Paris
Jusuf Hamka. (Foto: Site News/TikTok)
Solo -

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah yang belum dibayar ke perusahannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sejak krisis keuangan 1998. Jusuf mengungkapkan jumlah utang ini kini mencapai sekitar Rp 800 miliar.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," katanya saat dihubungi detikcom, Rabu (7/6/2023) seperti dilansir detikFinance.

Masalah ini bermula saat krisis keuangan tahun 1997-1998 yang membuat keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan. Pemerintah kemudian menghadirkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, CMNP memiliki deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.

Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hasilnya, CMNP menang dan pemerintah harus membayar deposito kepada perusahaan berserta bunganya.

ADVERTISEMENT

"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.

Saat itu, pun Jusuf Hamka dipanggil oleh Kementerian Keuangan tepatnya oleh Bagian Hukum yang saat itu diduduki oleh Indra Surya. Dalam pertemuan itu, Kemenkeu meminta diskon atas kewajiban yang harus dibayar pemerintah.

"Kemudian, dimintai tolong agar dikasih diskon. Kita kasih diskon akhirnya Rp 170 miliar. Setelah 2 minggu setelah tandatangan perjanjian katanya kita akan dibayar, ternyata sampai hari ini kita nggak dibayar. Jadi kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," ungkap Jusuf.

Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ke Kementerian Keuangan. Bahkan dia mengaku sudah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Tetapi, kata Jusuf Hamka, hasilnya nihil.

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke Bu Menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji-janji doang," katanya.

Dia mengaku tak akan menuntut pemerintah karena hasil pengadilan pada waktu 2012 silam sudah membuktikan pihaknya menang. Bahkan Jusuf juga menekankan sudah ada surat ada perjanjian oleh Kementerian Keungan sejak 2015 lalu itu.

"Saya cuma minta belas kasihan dengan pemerintah. Kalau memang sebagai warga negara sebagai wajib pajak yang baik tolonglah kita diperhatikan. Kita tidak akan tuntut pemerintah, tuntutan kita sudah jelas sudah menang. Kita mau nuntut apa lagi, masa mau nuntut ke Tuhan?" ungkapnya.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads