Nasional

BSI Copot Direktur IT dan Manajemen Risiko Buntut Layanan Eror Berhari-hari

Tim detikFinance - detikJateng
Senin, 22 Mei 2023 19:07 WIB
BSI rombak jajaran direksi. Foto: Shutterstock
Solo -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencopot Direktur Information Technology dan Direktur Risk Management. Selain itu, BSI juga merombak jajaran direksi dan komisarisnya. Langkah ini merupakan buntut dari gangguan layanan perbankan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Mengutip detikFinance, Senin (22/5/2023) keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan hari ini, Senin (22/5). Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan RUPST tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat transformasi digital dan culture, guna merealisasikan visi sebagai Top Ten Global Islamic Bank di 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, perseroan merombak susunan direksi dan komisarisnya. Pertama, perseroan memberhentikan dengan hormat Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management.

"Kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management," kata Hery, dalam Press Conference Pemaparan Hasil RUPST Tahun Buku 2022 PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Senin (22/5).

Adapun sebelumnya, Saladin D. Effendi menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara itu, Grandhis Helmi H. sebelumnya menjabat sebagai Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Kemudian, BSI juga memberhentikan dengan hormat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama dan Nizar Ali sebagai Komisaris, untuk selanjutnya mengangkat dan menetapkan Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama/Independen.

BSI kembali mengangkat Adiwarman Azwar Karim yang kini ditempatkan di posisi Wakil Komisaris Utama/Independen. Perseroan juga mengangkat Abu Rokhmad sebagai Komisaris baru, menggantikan Nizar Ali.

Penunjukan pengurus perusahaan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan susunan pengurus perseroan tersebut juga diharapkan semakin mendukung penguatan transformasi digital dan transformasi culture yang dilakukan BSI guna mendorong akselerasi bisnis, memperkuat kontribusi BSI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global," tutup Hery.

Selengkapnya di halaman berikut.




(apl/ams)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork