6 Tenda Warga Pepe Bertahan di Proyek Tol, Muncul Spanduk Tolak Eksekusi

6 Tenda Warga Pepe Bertahan di Proyek Tol, Muncul Spanduk Tolak Eksekusi

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 17 Mei 2023 13:01 WIB
Spanduk dipasang di lahan yang dieksekusi di Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Ngawen, Klaten, Rabu (17/5/20230.
Spanduk dipasang di lahan yang dieksekusi di Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Ngawen, Klaten, Rabu (17/5/20230. (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Beberapa warga Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten yang rumahnya dieksekusi proyek Tol Jogja-Solo nekat bertahan di tenda. Warga bahkan kembali memasang spanduk bernada protes di reruntuhan bangunan.

Pantauan detikJateng, Rabu (17/5/2023), ada sedikitnya empat spanduk yang terpasang. Spanduk terbuat dari kain putih dengan tulisan cat semprot merah dan hitam.

Spanduk tersebut berisi penolakan atas eksekusi lahan proyek tol. Di antaranya berbunyi 'Eksekusi, mau tdk mau, suka tdk suka, boleh tdk boleh tetap hajar, biadab!', 'Eksekusi adalah pelanggaran HAM berat', 'SHM milik sendiri' dan 'Paguyuban kades se Kec Ngawen ikut prihatin eksekusi rumah Kades Pepe'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, enam tenda tampak masih berdiri di jalan depan rumah Kades Pepe Siti Hibatun Yulaikah. Rumah yang dieksekusi Pengadilan Negeri sebelumnya terlihat juga sudah rata semua.

Salah seorang warga, Widodo, mengaku dirinya masih bertahan di tenda. Namun, anak istrinya di rumah kontrakan.

ADVERTISEMENT

"Kadang tidur di sini kadang di rumah kontrakan. Kita tidak menolak proyek tol, kita hanya ingin ada musyawarah," ungkap Widodo kepada detikJateng di lokasi, Rabu (17/5/2023) siang.

Menurut Widodo, semestinya sejak awal warga diajak bicara untuk penentuan harga. Namun, nyatanya selama ini tidak ada musyawarah.

"Tidak ada musyawarah, tidak pernah diajak. Tahu-tahu sudah ada harganya," lanjut Widodo.

Spanduk dipasang di lahan yang dieksekusi di Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Ngawen, Klaten, Rabu (17/5/20230.Spanduk dipasang di lahan yang dieksekusi di Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Ngawen, Klaten, Rabu (17/5/20230. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Sementara itu Kades Pepe, Siti H Yulaikah mengatakan dirinya selaku kepala desa mestinya dilibatkan dalam musyawarah. Tapi selama ini tidak pernah ada musyawarah untuk menentukan harga.

"Saya kan juga panitia pengadaan tanah, yang terendah kan di tingkat desa. Tapi ndak pernah diundang atau dilibatkan," ungkap Siti.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten yang bidang tanahnya dieksekusi Pengadilan Negeri Klaten untuk proyek Tol Jogja-Solo nekat bertahan.

Warga mendirikan tenda di atas tanah bekas rumah mereka. Pantauan detikJateng di lokasi, Kamis (11/5), ada enam tenda dome di lokasi. Tenda tersebut berwarna-warni mencolok.

Tenda berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter didirikan di bekas reruntuhan bangunan. Di dalam tenda tidak ada perabotan.

Ketua Pengadilan Negeri Klaten Tuty Budhi Utami menyatakan proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif. Namun, memang diakuinya sempat ada penolakan.

"Alhamdulillah kondusif dan berjalan lancar. Hari ini sudah ada tujuh rumah dieksekusi, soal ada penolakan itu dinamika di lapangan," ujar Tuty Budhi Utami kepada wartawan di lokasi, Rabu (10/5).




(aku/ams)


Hide Ads