Waspada! Beredar Email Palsu Pemberitahuan Wajib Pajak Catut Ditjen Pajak

Waspada! Beredar Email Palsu Pemberitahuan Wajib Pajak Catut Ditjen Pajak

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 05 Mei 2023 09:36 WIB
Red Hoax sign text, near sad defeated man, low poly 3d render illustration
Foto: ilustrasi/thinkstock Beredar Email Palsu Pemberitahuan Wajib Pajak Catut Ditjen Pajak
Solo -

Surat elektronik atau email palsu berisi pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beredar. DJP meminta masyarakat mengabaikannya.

Mengutip dari postingan akun resmi Kominfo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) @kominfodiy, Jumat (5/5/2023), surat elektronik itu dikirim melalui alamat efiling@direktoratpajak.online yang dilengkapi dengan logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DJP.

Faktanya, surat elektronik mengenai pemberitahuan wajib pajak mengatasnamakan DJP adalah tidak benar alias hoax.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DJP melalui akun resmi Twitter miliknya @DitjenPajakRI, menegaskan bahwa pihaknya hanya menggunakan domain "@pajak.go.id" sebagai alamat surat elektronik resmi.

DJP juga mengimbau masyarakat untuk mengabaikan surat elektonik selain dari domain surat elektronik resmi DJP.




(sip/ams)


Hide Ads