Misteri Keluarga Kaya yang Beli Rumah Mewah Rp 2,2 T di Singapura

Tim detikFinance - detikJateng
Rabu, 26 Apr 2023 08:39 WIB
Misteri Keluarga Kaya yang Beli Rumah Mewah Rp 2,2 T di Singapura. Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Zephyr18
Solo -

Keluarga kaya asal Indonesia membeli tiga rumah bungalo kelas atas (good class bungalow/GCB) di kawasan elit Nassim Road Singapura. Identitas keluarga itu hingga kini belum terungkap.

Pembelian rumah mewah ini terungkap dari laporan intelijen properti Mingtiandi Singapura. Dalam situs resminya, Mingtiandi mengunggah artikel pada 19 April 2023 lalu dengan judul 'Keluarga Indonesia Membeli Bungalow di Jalan Nassim Singapura Seharga US$ 155 Juta'.

Rumah mewah itu disebut dibeli dengan harga mencapai US$ 155 juta atau sekitar Rp 2,27 triliun (dalam kurs Rp 14.700).

Keluarga itu disebut membeli tiga bungalo yang dibeli keluarga kaya itu terletak di lingkungan elite Nassim Road nomor 42, 42A, dan 42 B. Pihak yang menjual rumah mewah itu yakni Cuscaden Peak Investments, yang didukung oleh Temasek Holdings.

Perwakilan dari Cuscaden Peak Investments mengatakan tiga bungalo itu dibuat di sebidang tanah yang bersebelahan. Sementara tanah di sana dijual dengan harga 4.500 dolar Singapura per kaki persegi.

Setiap bungalo dijual dengan harga sekitar 69 juta dolar Singapura untuk lahan seluas 1.406 kaki persegi dengan kolam renang dan lima kamar tidur.

Rumah-rumah itu dijual 14% lebih murah dari

Tawaran Cuscaden Peak Investments di angka 239 juta dolar Singapura. Namun rumah-rumah itu dijual 14 persen lebih murah hingga terjual 206,7 dolar Singapura. Meski begitu jumlah pembelian itu menjadi rekor tertinggi baru pada sektor properti mewah di Singapura, khususnya di Nassim Road.

"Sumber mengatakan label harga akhir telah menetapkan rekor tertinggi baru untuk untuk baris miliarder kota (pembelian properti mewah)," tulis laporan Mingtiandi dikutip dari The Independent.

Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, melalui akun Twitter miliknya @prastow angkat bicara soal kabar keluarga kaya yang membeli rumah mewah triliunan di Singapura ini. Prastowo meminta agar Ditjen Pajak Kemenkeu mencari informasi perpajakan dari transaksi tersebut.

Menurutnya jangan sampai kewajiban pajak transaksi sebesar itu tidak ditunaikan dengan baik.

Dia juga menyinggung soal keterbukaan informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan, atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Keterbukaan informasi itu sudah dianut lebih dari 100, termasuk Indonesia dan Singapura.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....



Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"

(sip/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork