Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan terkait kekayaan pegawai pajak berinisial MSZ yang melesat tajam. Harta pegawai dengan jabatan setingkat kepala seksi itu naik Rp 57,83 miliar dalam kurun waktu lima tahun.
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan MSZ merupakan salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang jatuh pada Oktober 2018. Hartanya melonjak tajam karena mendapat santunan dari Boeing.
"Keluarga inti jadi korban karena dia ada anak juga, jadi dapat santunan dari Boeing, inisial (pegawainya) MSZ," kata Prastowo kepada detikcom, seperti dilansir detikFinance, Rabu (29/3/2023).
Prastowo menyebut pihaknya juga telah meminta keterangan dari MSZ. "Jadi ini sudah dilakukan klarifikasi dan sudah dijelaskan dengan baik," terangnya.
Sebelumnya, pada 2019 Boeing menyepakati tuntutan ganti rugi terhadap keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Nominal yang diberikan kepada setiap keluarga korban bergantung dari kewarganegaraan, usia, status pernikahan, pendapatan, jumlah tanggungan, dan angka harapan hidup korban.
Santunan itu dikirim ke MSZ dalam rentang waktu 2020-2021. Hal ini yang menyebabkan hartanya melonjak drastis pada periode tersebut.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, MSZ tercatat memiliki harta Rp 58,25 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. Jumlah itu melonjak tajam dibandingkan 2017 yang hanya Rp 417,93 juta.
Berikut daftar peningkatan harta MSZ dalam beberapa tahun:
- 29 November 2011: Rp 167.654.967.
- 3 Oktober 2013: Rp 203.872.432.
- 6 April 2015: Rp 125.886.572.
- 31 Desember 2017: Rp 417.936.867.
- 31 Desember 2018: Rp 1.472.230.023.
- 31 Desember 2019: Rp 4.191.608.040.
- 31 Desember 2020: Rp 35.110.916.329.
- 31 Desember 2021: Rp 58.256.213.500.
(ams/rih)