Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual di Pasar Tradisional Solo

Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa Masih Dijual di Pasar Tradisional Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 14:21 WIB
Sidak makanan di Pasar Legi, Selasa (14/3/2023). Petugas menemukan makanan kedaluwarsa masih dijual.
Sidak makanan di Pasar Legi, Selasa (14/3/2023). Petugas menemukan makanan kedaluwarsa masih dijual. (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sidak makanan di pasar tradisional dan modern. Petugas menemukan sejumlah makanan dijual dalam kondisi kedaluwarsa.

Kepala Disdag Solo Heru Sunardi mengatakan sidak menyasar Pasar Legi, Pasar Harjodaksino, satu toko modern, dan satu pasar swalayan. Hasilnya, masih ditemukan makanan yang sudah kedaluwarsa.

"Hasilnya di pasar tradisional kita temukan sejumlah barang kedaluwarsa, cacat kemasan tapi masih dijual. Kita minta barang itu tidak dijual, dan pedagang diminta menghubungi supplier-nya agar diganti yang baru," kata Heru kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makanan yang sudah kedaluwarsa yang ditemukan di Pasar Harjodaksino itu di antaranya kerupuk, rengginang, roti kaleng, rambak, dan kacang-kacangan. Sementara makanan yang tak layak konsumsi karena tidak higienis berupa kacang-kacangan, dan snack.

Sementara di Pasar Legi, barang kedaluwarsa yang ditemukan seperti sarden dan mie kering. Hal ini membuat Disdag meminta kepada para pedagang untuk menarik barang tersebut, dan tidak menjualnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk temuan di pasar modern itu berupa cacat kemasan dan sudah mendekati waktu kedaluwarsa. Kita minta barang tersebut ditarik, agar tidak dijual belikan," ucapnya.

Selain memberikan peringatan langsung, hasil sejumlah pasar modern yang disidak hari ini juga akan disurati oleh Disdag. Hal ini dilakukan, agar mereka lebih teliti lagi terhadap barang-barang yang dijualnya.

"Sidak kita lakukan rutin. Kita akan berkeliling baik ke pasar tradisional maupun pasar modern sebagai bentuk perlindungan konsumen," pungkasnya.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads