Pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga untuk mobil murah atau low cost green car (LCGC). Kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan harga hingga 5 persen.
Bocoran tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitha dalam acara pelepasan ekspor perdana kendaraan elektrifikasi produksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), di Toyota Plant 3, Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
"Akan ada surprise dalam sambutan saya. Saya bolak-balik berdiskusi dengan Pak Dirjen, sampai tadi pagi. Saya menyampaikan di sini bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian harga LCGC," ujar Agus seperti dikutip dari detikFinance, Selasa (21/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara tersebut Agus tidak menjelaskan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Meski demikian, dia menyebut baru kali ini dia mengumumkan rencana itu ke publik.
"Saya umumkan, ancer-ancer penyesuaian LCGC adalah 5%. Ini saya baru pertama kali bicara di publik ini," ucapnya.
Adapun kebijakan itu harus diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan kepada pemerintah, termasuk dari produsen LCGC.
"Bahasanya bukan kenaikan harga tapi penyesuaian. Kita paham cost of production terutama pada bahan baku pasti ada kenaikan, logistic cost pasti juga ada penyesuaian. Di sisi lain dengan menyesuaikan harga LCGC harapan kami, bisa semakin banyak industri otomotif yang melakukan inovasi dalam membuat produk ramah lingkungan," jelasnya.
Dia menegaskan, kebijakan untuk penyesuaian harga itu juga mempertimbangkan masalah inflasi. Besarnya kenaikan tidak boleh melebihi angka inflasi sehingga prinsip berbiaya murah masih bisa berlaku.
"Ini harus dihitung betul. Yang pasti, yang menjadi komponen perhitungan adalah daya beli masyarakat seperti apa. Kita industri juga tidak mau rugi, jangan sampai jadi bumerang. Kemudian juga inflasi. Kenaikan tidak boleh di atas inflasi, kisi-kisinya LCGC tidak boleh di atas inflasi. Tentu juga prinsip-prinsip awal dalam melahirkan program LCGC tetap harus jaga low cost, low cost, low cost, green car. Jangan sampai setelah penyesuaian dia tidak lagi masuk low cost," paparnya.
Tanggapan produsen LCGC baca halaman selanjutnya
Dalam kesempatan itu Direktur Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam menyatakan menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, biaya produksi LCGC meningkat beberapa waktu terakhir ini akibat kenaikan harga bahan baku.
"Kalau kita lihat sekarang memang banyak kenaikan harga material yang luar biasa. Saya lihat pemerintah berusaha untuk realistis supaya segmen LCGC ini tetap terjaga. Produsen tetap bisa produksi dan konsumen bisa meningkat. Supaya otomotif ini bisa dinikmati segmentasi bawah," katanya saat ditemui selepas acara.
Sebagai informasi, program LCGC sendiri merupakan program bantuan pemerintah. Aturan menyangkut LCGC ini tertuang di dalam Permenperin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Regulasi tersebut mengatur, harga jual tertinggi mobil yang termasuk dalam kategori LCGC adalah Rp 135 juta. Dengan adanya rencana penyesuaian harga hingga 5% ini, otomatis batas bawah harga LCGC ini akan naik.