Spanduk Tolak Pengerjaan Tol Solo-Jogja Muncul di Ngawen Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 09 Jan 2023 18:43 WIB
Spanduk penolakan pengerjaan proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Ngawen, Klaten, Senin (9/1/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Spanduk berisi penolakan pekerjaan proyek Jalan Tol Jogja-Solo muncul di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten. Spanduk tersebut terpasang di depan gapura desa di tepi jalan Klaten- Boyolali.

Pantauan detikJateng di lokasi, jumlah spanduk penolakan tersebut ada dua. Spanduk berbahan MMT itu berlatar belakang warna putih dengan tulisan cetak warna merah dan oranye.

Spanduk tersebut dipasang dengan tiang bambu setinggi 2-3 meter.

"HASIL MUSYAWARAH DESA/ MUSDES NO. 02 TAHUN 2022,
1. Sebelum warga Pepe yang terkena proyek tol semua terbayarkan, maka tidak boleh ada pekerjaan tol di Desa Pepe.
2. Meminta kompensasi untuk warga di sekitar yang terimbas pembangunan proyek tol karena polusi udara dan suara yang ditimbulkan
3. Meminta ganti rugi untuk kerusakan jalan warga jalan kampung yang dibiayai swadaya masyarakat
TTD BPD Desa Pepe," demikian bunyi salah satu spanduk.

Meskipun ada spanduk penolakan itu, sebagian rumah di desa itu kini sudah mulai dirobohkan. Namun ada rumah yang masih berdiri dan dihuni.

Giman, warga setempat, mengatakan spanduk itu sudah terpasang sejak pekan lalu. Tapi siapa yang memasang dirinya tidak mengetahui.

'"Sudah ada minggu lalu tapi siapa yang memasang saya tidak tahu. Tahu-tahu pas lewat sudah ada," ungkap Giman kepada detikJateng di lokasi, Senin (9/1/2023) siang.

Kades Pepe, Kecamatan Ngawen, Siti H Zulaikah membenarkan adanya spanduk tersebut. Spanduk dipasang Linmas desa.

"Yang memasang spanduk Linmas atau hansip se-Desa Pepe. Diprakarsai oleh BPD (badan permusyawaratan desa)," ungkap singkat Siti saat diminta konfirmasi detikJateng.

Penjelasan BPN soal ganti rugi baca halaman berikutnya




(ahr/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork