Kondisi pandemi COVID-19 yang mereda dinilai telah membuat perekonomian usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kembali pulih. Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan program bantuan langsung tunai (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Pihaknya mempertimbangkan untuk menyetop bantuan itu tahun depan.
"Per hari ini pemerintah melihat UMKM sudah cukup pulih, survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten Masduki seperti dikutip dari detikFinance, Senin (26/12/2022).
Pemerintah menurutnya akan mencoba mengevaluasi perkembangan dari UMKM juga ke depan. Jika tahun ke depannya UMKM masih mengalami penurunan, kemungkinan BLT UMKM masih bisa dilanjutkan.
"Sehingga kita nanti coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah bisa melakukan adjustment terhadap program dan pembiayaan," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini memang memberikan yang dinamakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan ini salah satu program pemerintah untuk meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro agar bisa berkembang dengan dana bantuan yang telah diberikan.
Adapun bantuan tersebut diberikan untuk menyelamatkan UMKM dari dampak pandemi COVID-19 yang melanda.
Simak Video "Teten Godok Revisi UU Koperasi, Singgung Koperasi Simpan Pinjam"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/rih)