Jelang Pengumuman UMK 2023 se-Jateng, Buruh Demo Minta Upah Naik 10%

Jelang Pengumuman UMK 2023 se-Jateng, Buruh Demo Minta Upah Naik 10%

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 07 Des 2022 16:31 WIB
Demo buruh tuntut UMK Jateng 2023 naik 10 persen di Semarang, Rabu (7/12/2022).
Demo buruh tuntut UMK Jateng 2023 naik 10 persen di Semarang, Rabu (7/12/2022). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Sejumlah buruh di Jawa Tengah (Jateng) demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Semarang. Mereka meminta kenaikan upah 10 persen. Massa aksi menyinggung upah minimum di Jateng yang dinilai tertinggal dibanding provinsi lain.

Buruh yang datang merupakan massa dari gabungan organisasi buruh di Jateng yakni FSPIP, KASBI, FSB GARTEKS KSBSI, dan FSBMCC Semarang. Mereka datang pada Rabu (7/12/2022) siang dan langsung melakukan orasi.

Jalan di depan Kantor Ganjar pun diberlakukan contraflow selama massa aksi berlangsung. Aksi dikawal oleh sejumlah polisi dan kawat berduri dipasang di depan gerbang kantor Gubernur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum KASBI, Karmanto menyampaikan pihaknya membawa tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta kenaikan UMK kota/kabupaten di Jateng naik 10 persen.

"Kami berharap Bapak Ganjar Pranowo selaku gubernur upah layak dan berkeadilan melihat di Provinsi Jateng upahnya sangat tertinggal dibanding provinsi lain," katanya.

ADVERTISEMENT

Kedua, mereka meminta pemerintah mencabut UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terakhir, mereka meminta harga BBM diturunkan. Kedua hal itu dinilai sangat berpengaruh bagi perekonomian buruh.

"Kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan hal tersebut sangat memberatkan kami selaku buruh di pabrik-pabrik maupun buruh miskin," pungkasnya.

Sebagai informasi, batas akhir pengumuman UMK 2023 adalah hari ini. Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2023 sebesar 8,01 persen. Kenaikan itu membuat nilai UMP Jateng 2023 menjadi sebesar Rp 1.958.169.




(sip/dil)


Hide Ads