176 Bidang Tanah Terdampak Bendungan Bener Masih Jadi Sengketa gegara UGR

176 Bidang Tanah Terdampak Bendungan Bener Masih Jadi Sengketa gegara UGR

Rinto Heksantoro - detikJateng
Rabu, 02 Nov 2022 20:22 WIB
Musyawarah Kelengkapan Administrasi Pemberkasan 176 Bidang Tanah Terdampak Pembangunan Bendungan Bener, Rabu (2/11/2022).
Musyawarah Kelengkapan Administrasi Pemberkasan 176 Bidang Tanah Terdampak Pembangunan Bendungan Bener (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

Warga Desa Guntur Misrun (56) yang terdampak Bendungan Bener di Purworejo berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menentukan uang ganti rugi (UGR). Dia berharap tanahnya dihargai sama dengan Desa Wadas.

"Kami minta Jokowi ke sini biar ngasih harga UGR yang layak. Kami menunggu kebijakan dari Pak Jokowi. Jika harganya masih rendah ya jangan diteruskan pembangunan bendungannya," ucap Misrun di sela acara Melengkapi Administrasi Pemberkasan Bidang Tanah Terdampak Pembangunan Bendungan Bener di Balai Desa Nglaris, Rabu (2/11/2022).

Hingga saat ini ada 176 bidang tanah terdampak Bendungan Bener yang masih bermasalah. Ke-176 bidang tanah itu tersebar di Desa Nglaris sebanyak 62 bidang, Kemiri 2 bidang, dan Guntur sebanyak 112 bidang. Warga mempersoalkan nilai UGR mereka yang hanya dihargai Rp 60 ribu per meter, berbeda dengan Desa Wadas sebagai lahan kuari yang mencapai Rp 700 ribu per meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga dari tiga desa itu pun memperjuangkan tuntutan UGR hingga ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang menguatkan putusan di Pengadilan Negeri Purworejo. Namun, asa mereka pupus ketika pihak tergugat memenangkan kasasi di Mahkamah Agung.

Para warga pemilik 176 bidang tanah itu pun berupaya mengajukan peninjauan kembali (PK). Mereka berharap nilai tanah terdampak Bendungan Bener di desa mereka sama dengan Wadas.

ADVERTISEMENT

"Ya pokoknya peninjauan kembali harus menang, misal kalah ya berjuang terus sampai menang sampai dikabulkan. Penginnya ya dihargai mahal sama seperti Wadas," kata salah satu warga Amirudin.

BPN Sebut Harga Tanah Ditentukan KJPP

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mempersilakan warga menyampaikan keinginan tersebut. Namun penentuan harga tanah tersebut merupakan wewenang Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Itu susah itu, kan sudah bolak-balik tak sampaikan nanti yang nilai KJPP. BPN hanya melaksanakan, ya monggo saja kalau punya keinginan," kata Andri.

Andri menjelaskan jika pemberkasan ulang yang dilakukan hari ini dan esok merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan. Berkas 176 bidang tanah yang masih bersengketa tersebut harus diremajakan kembali lantaran masih merupakan berkas lama yang dikumpulkan tahun 2019 lalu.

"Nah 176 bidang ini harus ada peremajaan atau pemberkasan ulang. Misal ada pemilik yang meninggal, kan harus ada ahli waris sebagai pemilik berikutnya. Berkas lama tetap disertakan sebagai histori," jelasnya.

Selengkapnya di halaman berikut...

Untuk diketahui, Bendungan Bener sendiri digadang-gadang bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 534 meter dan lebar bawah sekitar 290 meter. Untuk membangun bendungan tersebut, dibutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan.

Realisasi mega proyek ini diperkirakan menghabiskan APBN sekitar Rp 4 triliun. Sedikitnya 9 desa di Kabupaten Purworejo akan terdampak langsung proyek tersebut, di mana 7 desa berada di Kecamatan Bener yakni Wadas, Bener, Kedung Loteng, Nglaris, Limbangan, Guntur, dan Karangsari. Satu desa lainnya berada di Kecamatan Gebang yakni Desa Kemiri dan Redin.

Untuk total proses pembayaran UGR dari 9 desa tersebut hingga kini sudah mencapai 88 persen. Diharapkan, semua proses pembebasan lahan bisa diselesaikan pada akhir tahun 2022 ini.

"Total UGR sudah 88 persen termasuk Desa Wadas. Kalau yang nanti Wadas selesai 278 bidang lagi maka total keseluruhan bisa 94 persen. Yang 176 bidang di luar Wadas dan masih proses peninjauan kembali itu hanya sekitar 5 persen. Mudah-mudahan akhir tahun ini selesai semua," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/apl)


Hide Ads