Puluhan Ribu Kendaraan di Pekalongan Nunggak Pajak, Total Capai Rp 42 M

Puluhan Ribu Kendaraan di Pekalongan Nunggak Pajak, Total Capai Rp 42 M

Robby Bernardi - detikJateng
Selasa, 11 Okt 2022 17:35 WIB
Ada yang menarik di Kantor Samsat Ponorogo. Warga yang ingin perpanjangan STNK atau membayar pajak kendaraan dilayani polisi berpakaian warok.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Foto: Charolin Pebrianti
Kabupaten Pekalongan -

Sebanyak 92.512 unit kendaraan di Kabupaten Pekalongan nunggak pajak. Jumlah tersebut terhitung hingga 31 Agustus 2022. Pajak yang tertunggak dari puluhan ribu kendaraan itu mencapai Rp 42 miliar. Sedangkan target pajak kendaraan tahun ini Rp 103,9 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Pekalongan, Asnadi, usai acara Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (11/10/2022).

"Dari tunggakan 112.438 unit atau Rp 48,9 miliar yang kemudian telah dibayar pajak 19.926 unit atau Rp 6,9 miliar. Sisa tunggakan 92.512 unit atau Rp 42 miliar," kata Asnadi kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data tersebut merupakan rekap per 31 Agustus 2022 lalu, sedangkan untuk September belum keluar data hasil rekap. Menurutnya, target sampai Desember tagihannya meningkat dari tahun ke tahun.

Di tahun 2021, pihaknya ditarget 79,9 miliar, sedangkan di tahun 2022 Rp 103,9 miliar atau mengalami kenaikan 30 persen.

ADVERTISEMENT

"Ya meski mungkin tidak akan 100 persen. Kami realistis. Insyaallah 97 persen dari target tahun ini bisa kita dapat," katanya.

Asnadi, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Pekalongan, melakukan  Sosialiasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (11/10/2022).Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (11/10/2022). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Saat ini, dari datanya per 31 Agustus 2022, sudah mencapai 97 persen yakni Rp 72 miliar dan masih menyisakan Rp 28 miliar.

"Insyaallah kita bisa 97 persen. Kalau untuk 100 persen kami nggak bisa menutup. Kita target 95 miliar dari Kabupaten Pekalongan," jelasnya.

Namun, pihaknya mengakui di tahun ini, angka kepatuhan pajak meningkat meskipun sebelumnya merupakan masa pandemi Corona.

"Untuk kepatuhan pajak Kabupaten Pekalongan tahun ini sudah lumayan. Kita waktu itu tahun 2020-2021 kita mengalami pandemi, kita tidak turun secara signifikan tetapi malah standar di atas rata-rata 95 persen," ungkapnya.


Kenaikan angka kepatuhan pajak tersebut, diakui pihaknya tidak terlepas dari kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak yang kerap dilakukan dengan menggandeng instansi terkait.

"Kita sudah mengupayakan kepatuhan terhadap masyarakat, edukasi, dan pemahaman untuk membayar pajak tepat waktu karena digunakan pembangunan Jateng," ucapnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu, Jasa Raharja Pekalongan, Satlantas Polres Pekalongan, dan perwakilan elemen masyarakat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Pekalongan.




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads