Perwakilan awak angkutan umum Kota Magelang menggeruduk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang. Kedatangan mereka meminta penyesuaian tarif angkutan umum pascakenaikan harga bahan bakar (BBM).
Ketua Koperasi Pengusaha Angkutan Kota Magelang, Darsono mengatakan menyikapi kenaikan harga BBM, biaya operasional mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Untuk itu pihaknya berharap adanya penyesuaian tarif baru pascakenaikan harga BBM.
Angkutan kota di Kota Magelang yang saat ini yang masih beroperasi sekitar 200-an unit. Angkutan umum tersebut melayani rute di dalam Kota Magelang maupun ada yang sampai wilayah perbatasan dengan wilayah Kabupaten Magelang. Adapun tarif sebelumnya untuk umum Rp 4.000 dan pelajar sebesar Rp 2.000.
"Kami konsultasi dengan kenaikan BBM. Penyesuaian tarif bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat. Usulan kami besarnya kenaikan tarif 30 sampai 40 persen yakni Rp 5000 untuk umum dan Rp 3.000 pelajar," ujar Darsono usai audiensi di Dishub Kota Magelang, Senin (5/9/2022).
Darsono berharap, tarif angkutan yang baru ini segera disesuaikan. Sebelum keluarkan SK Wali Kota soal tarif angkutan umum tersebut, pihaknya meminta izin untuk menyosialisasikan terkait tarif.
"Harapan tarif segera disesuaikan saja," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Awak Angkuta (Forkam) Kota Magelang Agus Santoso menambahkan pihaknya belum memberikan arahan untuk menaikkan tarif.
"Sampai saat ini kami belum memberikan arahan menaikkan tarif. Karena kami belum ada dasarnya, kami menanyakan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi mengatakan untuk kenaikan tarif angkutan umum di Kota Magelang menunggu (surat keputusan) SK dari Wali Kota. Prosesnya tengah mengajukan surat menuju Bagian Hukum. Dishub sendiri sudah melakukan kajian terkait dengan kenaikan harga BBM.
"Kami sudah mempunyai konsep yang pertama kenaikan BBM. Kami sudah melakukan penghitungan-penghitungan. Tadi kami sekaligus meminta pandangan dari mereka (soal besaran kenaikan)," ujar Candra.
Selain akan menyesuaikan tarif, kata Candra, Dishub Kota Magelang akan memberikan subsidi kepada awak angkutan. Subsidi yang direncanakan berupa BBM sebesar 40 liter, oli 4 liter dan servis.
"Kita mengusulkan bensin, tune up, penggantian oli. Membantu operasional bukan pribadi, operasional kendaraan," tuturnya.
(aku/sip)