Presiden Jokowi resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) baik yang bersubsidi maupun non subsidi. Pengumuman kenaikan harga ini disampaikan beberapa saat sebelum berlakunya harga baru. Harga BBM yang berubah mulai dari solar, Pertalite, hingga Pertamax.
Mantan Wali Kota Solo itu dalam konferensi pers menjelaskan pemerintah sejatinya ingin harga BBM tidak naik. Tapi anggaran subsidi energi yang terus melonjak membuat pemerintah tak sanggup lagi membendung kenaikan harga minyak dunia.
"Pemerintah telah berupaya sekuat. Saya sebetulnya ingin harga BBM tetap terjangkau, tapi anggaran subsidi telah naik 3 kali lipat," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022) dikutip dari detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran subsidi energi dalam APBN tahun ini tercatat sudah naik tiga kali lipat. Ditambah lagi mengalirnya subsidi kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran membuat pemerintah mengambil keputusan tak lagi menambah subsidi dan memilih menyalurkannya dalam bentuk bantuan sosial.
"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," kata Jokowi.
Harga BBM subsidi hingga nonsubsidi dipastikan naik hari ini. Pemerintah mengumumkan harga baru BBM ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB. Berikut harga terbarunya.
Dilansir detikNews, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.
Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG, yang tadinya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun.
Sedangkan listrik dari Rp 56,5 triliun naik jadi Rp 59 triliun. Kompensasi untuk BBM naik dari Rp 18,5 triliun jadi Rp 252 triliun. Kompensasi untuk listrik naik jadi Rp 41 triliun.
"Total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun. Angka 502 triliun dihitung berdasar rata rata ICP yang bisa 105 dolar per barel dengan kurs 14.700 per dolar AS dan volume dari Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter dan volume solar subsidi 17,4 juta kiloliter," jelas Sri Mulyani.
(apl/aku)