Beli Pertalite Akan Dibatasi Mulai September

Beli Pertalite Akan Dibatasi Mulai September

Tim detikFinance - detikJateng
Selasa, 02 Agu 2022 16:47 WIB
SPBU di Bandung
Pembatasan pembelian Pertalite (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Solo -

Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pengaturan pembelian Pertalite. Pengaturan pembelian BBM RON 90 ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan sepengetahuannya revisi aturan ini belum keluar. Namun, dia menambahkan, pengaturan pembelian tak langsung diterapkan begitu aturan keluar.

"Ada sosialisasi dulu," katanya kepada detikcom lewat pesan singkat, Selasa (2/8/2022) dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revisi Perpres ini sendiri ditargetkan rilis Agustus. BPH Migas berharap, pengaturan pembelian Pertalite ini sudah jalan pada bulan September.

"Kita harapkan September sudah berjalan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin memastikan pembelian Pertalite akan diatur. Ia menargetkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 rampung Agustus. Aturan ini memuat sejumlah kriteria untuk pembelian Pertalite.

"Insyallah (Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di JCC Senayan, Rabu (27/7).

Namun, Arifin masih enggan memaparkan poin-poin yang dimaksud. Arifin menuturkan, pihaknya telah mengantongi izin prakarsa untuk merevisi aturan tersebut.

"Jadi izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang ini akan kita tindaklanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya disesuaikan dengan situasi yang ada," katanya.




(apl/ahr)


Hide Ads