Mie Sedaap cup ditahan oleh Otoritas Bea Cukai Taiwan. Selain Mie Sedaap, Taiwan juga menahan beberapa produk mi instan dari negara lain.
Dilansir detikFinance, Rabu (6/7/2022), Taiwan Food and Drug Administration (FDA) alias BPOM menyampaikan alasan pemblokiran ini karena mi instan tersebut mengandung kelebihan residu pestisida. Selain Indonesia, produk mi instan yang tidak boleh masuk dan beredar di Taiwan yakni dari Filipina dan Jepang.
FDA menyebut di laporan impor makanan ada 19 pengiriman yang ditolak oleh otoritas bea cukai, termasuk 7 pengiriman mi instan yang berat totalnya mencapai 4.431,96 kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Focustaiwan, dari total mi instan yang dikirim ke Taiwan itu, sebanyak 4.047 kg di antaranya adalah Mie Sedaap cup dari Indonesia dan 327 kg Lucky Me cup dari Filipina. Keduanya diimpor oleh Elom Group Company.
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia itu, FDA mengatakan petugas bea cukai akan meningkatkan persentase impor yang diperiksa dari 5-10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mi cup Acecook dari Jepang yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co. FDA mengatakan semua produk di bawah standar akan dikembalikan atau dihancurkan.
Makanan di bawah standar lainnya yang ditolak oleh bea cukai termasuk Best Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia.
Wings Food buka suara soal Mie Sedaap Cup yang diblokir masuk Taiwan. Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (Food and Drug Administration/FDA) melarang masuknya mi instan itu karena kelebihan residu pestisida.
Pihak Wings Food buka suara membantah Mie Sedaap mengandung residu pestisida. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari membantah jika Mie Sedaap mengandung residu pestisida. Penahanan produk disebut karena perbedaan regulasi yang diterapkan regulator setempat.
"Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," tuturnya kepada detikcom, Kamis (7/7/2022).
Katria mengklaim Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan. Dengan begitu semua produk aman dikonsumsi oleh masyarakat luas.
"Selama 19 tahun hadir di Indonesia, Mie Sedaap dipercaya menjadi mi instan terdepan yang telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait seperti izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat halal (MUI), sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," jelasnya.
Saat ini produk Mie Sedaap telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Nah setiap negara disebut memiliki perbedaan regulasi yang ditetapkan.
"Kami telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh sejumlah regulator terkait, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk," tuturnya.