Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ad interim, menggantikan Tjahjo Kumolo. Keputusan ini tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.
Dilansir detikFinance, Selasa (5/7/2022), surat itu terbit pada Senin (4/7) dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," jelas surat itu, dikutip Selasa (5/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, pada Jumat (1/7) pukul 11.10 WIB.
Tjahjo telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut sejak pertengahan Juni. Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengonfirmasi berita duka tersebut.
"Bapak Menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya," ujar Rini di Jakarta.
Jenazah Tjahjo Kumolo disalatkan di KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta lalu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
(sip/mbr)