Bansos PKH direncanakan cair pada bulan Juni 2022. Bagi anda yang berhak mendapatkannya, simak cara cek bansos PKH berikut.
Dilansir dari detikFinance, bantuan perlindungan sosial PKH biasanya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Sedangkan untuk pencairan Tahap II bulan April 2022 sendiri seharusnya akan dicairkan dalam tiga tahap, yakni April, Mei, dan Juni.
Hal ini serupa dengan yang telah disampaikan oleh Kementerian Sosial sebelumnya, di mana penyaluran bansos PKH dilakukan bulan April hingga Juni 2022 berbarengan dengan BLT minyak goreng dan sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun besaran anggaran yang akan digelontorkan Kemensos untuk bansos PKH 2022 ini sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM PKH. Nantinya dana ini akan dibagi-bagikan kepada para penerima manfaat sepanjang 2022.
Nantinya besaran dana yang dapat diterima oleh penerima manfaat, nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga. Besaran dana ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat.
Berikut cara cek bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketik nama Anda sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari
(aku/rih)