Lima ekor domba milik pedagang ternak di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, dinyatakan positif terkena penyakit mulut dan kulit (PMK), Rabu (25/5) lalu. Namun, temuan kasus PMK pada domba tersebut tidak berdampak kepada usaha para penjaja kuliner kambing di Bantul.
"Tidak ada penurunan jumlah pengunjung, hari ini masih ramai seperti biasa. Tidak hanya di sini, tapi di kawasan Jejeran juga sama," kata Haris Hermawan, penjaja kuliner kambing di Jalan Imogiri Timur, Wonokromo, Pleret, Bantul, Jumat (27/5/2022).
Menurut Haris, masyarakat sudah paham jika kambing yang terpapar PMK pun masih layak dikonsumsi dagingnya. "Asal cara memasaknya sempurna kan virusnya mati. Meski demikian, kami selalu memastikan kambing yang dipotong dalam kondisi sehat, masyarakat tidak perlu khawatir," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris menambahkan, mencuatnya kasus PMK di Bantul juga tidak memengaruhi harga kambing, termasuk kambing muda. "Harga masih stabil. Kambing muda usia 6-8 bulan itu Rp 1,3-1,5 juta," terangnya.
Pemilik warung sate kambing Pak Jo di Jalan Imogiri-Siluk, Imogiri, Bantul menyampaikan hal yang sama. "Masih seperti biasa. Dalam sehari kami masih menyembelih 1-2 kambing, habis dalam sehari," kata Bu Jo. "Semoga situasinya seperti ini terus, tidak ada kegaduhan karena PMK itu," imbuh dia.
Untuk diketahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul menyebut sampel dari 5 ekor domba milik pedagang ternak di Baturetno, Banguntapan, yang diambil Senin (23/5) lalu telah keluar hasil ujinya. Lima domba itu dinyatakan positif terkena penyakit mulut dan kulit (PMK).
Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo mengimbau masyarakat tidak perlu panik. "Jangan sampai masyarakat panik, karena (PMK) itu bukan zoonosis, yang kalau ternak mati bangkainya harus dikubur. Seandainya disembelih, daging dimakan tidak masalah. Cuma jeroan, kepala kambing, kita kubur," jelas Joko, Senin lalu.
(dil/sip)