Pada lebaran tahun ini pemerintah mulai memperbolehkan warga untuk mudik setelah kasus COVID-19 melandai. Mudik boleh dilakukan oleh warga yang telah memperoleh vaksin hingga 3 kali.
Diperkirakan animo warga untuk mudik cukup besar setelah mereka absen 2 tahun menengok kampung halaman gegara pandemi.
Sebagian dari pemudik akan memanfaatkan jalan tol dalam melakukan perjalanannya. Berikut ini adalah tarif tol Solo menuju Semarang sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang-Solo tanggal 9 Juni 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif yang tertera adalah untuk kendaraan golongan I, meliputi jenis sedan, jip, pikap, minibus, dan bus, seperti yang dilansir di laman resmi milik Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) seperti yang dikutip pada Rabu (6/4/2022).
Jangan lupa, pastikan e-toll anda memiliki saldo yang mencukupi untuk melakukan perjalanan lewat jalan tol agar perjalanan tidak terhambat.
(ahr/dil)