Antrean panjang pembelian minyak goreng (migor) curah kembali terjadi di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang. Pembelian ini masih dibatasi dan menunjukkan surat Nomor Induk Berusaha (NIB).
Berdasarkan pantauan detikJateng, antrean pembelian minyak goreng curah ini terjadi di Toko 15 Muntilan. Warga yang mengantre sudah berdatangan ke toko itu sehabis sahur.
Mereka antre untuk mendapatkan nomor. Adapun hingga pukul 08.25 WIB, masih mengular dan toko masih belum buka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang datang membawa jeriken dan persyaratan antara lain NIB, surat keterangan usaha dan fotokopi KTP. Kemudian pembelian juga dibatasi 2 jeriken.
Salah satunya, Sri Nuryati (45) mengatakan, setelah sahur berangkat dari rumah untuk antre.
"Saya setelah sahur berangkat untuk antre. Sampai sini mendapatkan nomor tiga," katanya saat di lokasi antrean, Selasa (5/4/2022).
Warga Gadingan Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun itu mengaku, minyak goreng curah itu akan digunakan untuk menggoreng rambak.
"Untuk menggoreng rambak. Rencana untuk stok Lebaran," tuturnya.
![]() |
Pembeli lainnya, Widuri (45), warga Karangwatu, Muntilan, juga datang pagi ke toko itu untuk ikut mengantre minyak goreng curah. Komoditas itu sangat dibutuhkannya untuk usaha gorengan.
"Minyak untuk membuat gorengan, dijual di (warung) kucingan," ujarnya.
Toko 15 yang ada di Pasar Muntilan itu akhirnya baru buka pukul 09.00 WIB. Untuk hari ini mereka hanya membatasi 200 pembeli. Untuk pembeli yang mendapat nomor antrean di atas 200 baru bisa mendapatkan minyak goreng sehari kemudian.
(ahr/ahr)