Belasan unit chromebook milik SDN 1 Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, raib digondol maling. Polisi menyebut total kerugiannya mencapai Rp 45 juta.
"Sebanyak 15 unit Chromebook dan 10 charger Chromebook, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta," kata Kapolsek Jati AKP Subkhan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Subkhan menjelaskan, pencurian itu diduga terjadi pada Kamis (29/10) dini hari tadi. Kasus pencurian ini baru diketahui saat seorang guru hendak mengambil charger laptop di ruang komputer pada pukul 08.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, charger yang hendak diambil ternyata sudah tidak ada di tempatnya. Guru itu kemudian menanyakan keberadaan barang tersebut kepada guru lainnya yang sebelumnya menggunakan ruang komputer pada Rabu kemarin," jelas dia.
Kedua guru tersebut lantas melakukan pengecekan ke ruangan komputer. Hasilnya, diketahui sebanyak 15 Chromebook, 10 charger Chromebook, serta satu charger Toshiba sudah raib. Pihak sekolah kemudian melapor kepada polisi.
"Saat ini sudah kami dalami dan lakukan penyelidikan. Kami juga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini," ujar Subkhan.
Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi.
"Kami juga berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk mendalami temuan di TKP. Selain itu kami menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV dan keberadaan barang-barang yang hilang, termasuk berdasarkan nomor seri Chromebook," kata Subkhan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap modus pencurian tersebut.
