Polisi Temukan Sampel Darah di Rumah Pria Brebes Ngaku Mutilasi Ayah

Polisi Temukan Sampel Darah di Rumah Pria Brebes Ngaku Mutilasi Ayah

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 23 Okt 2026 20:08 WIB
Polisi membongkar septic tank di rumah anak ngaku mutilasi ayah kandung, Minggu (18/10/2026).
Polisi membongkar septic tank di rumah anak ngaku mutilasi ayah kandung, Minggu (18/10/2026). Foto: dok. detikJateng
Brebes -

Polisi masih menyelidiki HS (24), warga Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Brebes, yang mengaku membunuh, memutilasi, dan merebus ayah kandungnya sendiri. Kapolres Brebes, AKBP M Ali Akbar, mengungkapkan polisi mendapatkan sampel darah di rumah HS yang kemudian bakal diperiksa.

"Dari labfor (laboratorium forensik) sudah ambil sampel darah, nanti akan kita cocokkan dengan korban," kata Ali Akbar di Mapolres Brebes, Jumat (23/10).

Sampel darah diambil saat tim labfor melakukan olah TKP di dua lokasi berbeda. Pertama di rumah lama dan berikutnya di kompleks perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampel berasal dari dua lokasi. Ini masih proses pemeriksaan nanti dicek apakah identik dengan korban," tambah Ali.

ADVERTISEMENT

Selain mengambil sampel darah, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Bahkan HS pun masih terus dimintai keterangannya terkait testimoninya itu.

"Sudah ada 7 orang yang dimintai keterangannya. Untuk itu bila ada info apapun dari masyarakat terkait HS mohon diteruskan pada kami," tegasnya.

Terkait kesehatan jiwa HS, sejauh ini belum dilakukan tes kejiwaan. Akan tetapi, selama proses pemeriksaan, HS selalu konsisten, tidak berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan koperatif.

"Nanti pelaku akan diperiksa dokter psikologis. Tapi keterangan pelaku masih konsisten tidak berbelit-belit, koperatif," lanjutnya.

Sebelumnya, HS mendatangi kantor polisi dan membuat pengakuan mengejutkan pada Kamis (15/10). Ia mengaku sudah memutilasi bahkan merebus jasad ayahnya untuk menghilangkan jejak.

Kini, polisi menyelidiki pengakuan itu. Polisi terkendala dengan minimnya alat bukti untuk memastikan pengakuan HS.

"Mungkin karena sudah empat bulan, jadi sudah lama. Belum ditemukan alat bukti yang kuat," ujar Aiptu Heri, kemarin.

"Pengakuannya, ayah dia dibunuh dan dipotong 10 bagian. Potongan direbus 2 hari hingga hancur dan dibuang ke sungai Kluwut yang menuju ke laut. Tulangnya dibakar hingga menjadi abu," ujar Heri.

Heri juga menyebut kondisi kejiwaan HS belum diperiksa karena HS belum berstatus tersangka.

"Statusnya bukan ditahan, dia menyerahkan diri dan dibawa ke Polres untuk mengamankan diri. Sampai hari ini belum ada tes kejiwaan," sambungnya.



(apu/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads